Terbaru

Alhamdulillah! 16 WNI yang Terjebak di Marawi Sudah Dipulangkan

Warga sipil berbondong-bondong keluar dari Kota Marawi, Filipina/Foto: AFP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sedikitnya 16 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat terjebak dalam pertempuran antara militer Filipina melawan kelompok Maute yang diduga terkait dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) telah dipulangkan ke tanah air.

Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Agung Sampurno menjelaskan kronologisnya. Proses evakuasi berawal dari diterimanya informasi mengenai keberadaan enam belas WNI anggota Jamaah Tabligh dari satu WNI bernama Yusuf yang menetap di Marawi yang terjebak di tengah konflik.

“Keenam belas orang yang sedang terjebak ini diamankanlah oleh WNI bernama Yusuf, dan dibawalah keenam belas orang ini ke kantor polisi di kawasan tersebut,” jelas Agung di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (4/6/2017).

Setelah memverifikasi status WNI tersebut serta lokasi keberadaan mereka, Menlu memerintahkan KBRI Manila dan KJRI Davao agar melakukan evakuasi. Evakuasi sempat tertunda beberapa hari karena situasi keamanan yang dianggap belum kondusif.

Baca Juga:  Tak Jadi Gunakan Sistem Komandante, Caleg PDI-P Peraih Suara Terbanyak Bisa Dilantik

Setiba di Davao, para WNI diterima Konsul Jenderal RI di Davao Berlian Napitupulu. Dia sempat mengajak para WNI itu berbuka puasa di wisma KJRI Davao. Kondisi seluruh WNI dipastikan sehat ketika dievakuasi hingga tiba di KJRI.

Terkait dengan pemulangan, Agung menuturkan, keenam belas orang ini, sudah dipulangkan kemarin dan dijemput oleh Kemenlu serta sejumlah instansi lainnya.

Ditegaskannya bahwa keenam belas WNI tersebut murni untuk berdakwah di Marawi, pasalnya mereka masuk melalui pintu resmi. Kemudian mereka juga memiliki ijin resmi dari tentara dan pihak kepolisian Filipina.

“Mereka keberadaannya juga dipantau oleh Kapten Baranggai. Kapten Baranggai inilah yang memberikan ijin si jamaah tabligh untuk tinggal di masjid Abu Bakar As Siddiq di wilayah situ,” sambungnya.

Sementara itu terkait WNI yang bernama Yusuf, dia tidak ikut dipulangkan ke Indonesia. Pasalnya Yusuf merupakan WNI yang menikah dengan Warga Negara Filipina dan ia menetap di Marawi yang terjebak di tengah konflik itu.

Baca Juga:  Mulai Emil Hingga Bayu, Inilah Cawagub Potensial Khofifah Versi ARCI

“Terlebih ia juga menjadi Residence Permanen Kitab,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

No Content Available