Kesehatan
Alasan Ibu Hamil Dilarang Mengenakan Sepatu Jinjit
Published
2 months agoon
Alasan Ibu hamil dilarang mengenakan sepatu jinjit/Ilusatrasi foto via momjunction
NUSANTARANEWS.CO– Alasan Ibu hamil dilarang mengenakan sepatu jinjit. Bagi kalangan ibu hamil masih terjadi banyak informasi simpang siur terkait boleh tidaknya wanita hamil mengenakan sepatu jinjit (hak tinggi). Bahkan tak sedikit yang menilai bahwa larangan mengenakan sepatu jinjit dianggap sebagai mitos.
Pemahaman demikian ini, sudah seharusnya diluruskan. Perlu diketahui bahwa terdapat banyak resiko yang akan dialami bagi ibu hamil yang memaksakan diri menggunakan sepatu berhak tinggi.
Mengenakan sepatu jinjit saat hamil, terlebih kandungan memasuki usia tua, maka bisa membahayakan bagi ibu ibu hamil itu sendiri. Informasi ini bukan mitos (pamali), secara medis menunjukkan bahwa seorang perempuan hamil yang memakai sepatu jinjit lebih rentan mengalami pembengkakan pada kaki.
Sebab, saat memakai sepatu barhak tinggi, beban tubuh menumpuk di satu titik, yaitu di bagian depan kaki. Inilah yang menyebabkan kaki ibu hamil menjadi bengkak karena kaki harus menopang tubuh yang semakin membesar.
Sementara itu, penggunaan sepatu berjinjit juga bisa memicu terjadinya peregangan otot di sekitar pinggang. Sebuah studi menjelaskan bahwa perempuan hamil yang menggunakan sepatu jinjit lebih sering mengeluh sakit di daerah pinggang.
Hal ini dikarenakan saat hamil terjadi perubahan sumbu tubuh. Selain itu, sepatu dengan hak tinggi dapat mengganggu keseimbangan tubuh. Karenanya memakai sepatu hak selama kehamilan sama sekali tidak dianjurkan, karena membawa resiko serius untuk si ibu dan bayi yang dikandungnya.
Selain itu, memakai sepatu jinjit saat hamil juga bisa menyebabkan rasa sakit pada saraf sciatica. Gangguan tersebut biasanya lebih rentan dialami oleh ibu hamil yang memasuki tahap akhir kehamilan. Rasa sakit yang timbul biasanya pada bagian punggung bagian bawah sampai ke bagian kaki, betis, paha dan tumit. (Alya)
Terbaru
Marthin Billa Minta UU Pelayanan Kesehatan Ditinjau Ulang
NUSANTARANEWS.CO, Tanjung Selor – Marthin Billa minta UU pelayanan kesehatan ditinjau ulang. Sebagai vasilitas pelayanan publik terdepan, Pusat Kesehatan Masyarakat...
Pencuri Kotak Amal Masjid Pamekasan Masih di Bawah Umur dan Juga Positif Narkoba
NUSANTARANEWS.CO, Pamekasan – Pencuri kotak amal masjid Pamekasan masih di bawah umur dan juga positif narkoba. Pelaku pencurian kotak amal...
Kejar Pengedar Sampai Medan, Polrestabes Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu 8,5 Kg
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kejar pengedar sampai Medan, Polrestabes Surabaya gagalkan penyelundupan sabu 8,5 kg. Upaya penyelundupan sabu seberat lebih kurang...
DPRD Jatim: Temuan 33 Batu Purbakala di Mojokerto Layak Jadi Obyek Wisata Baru
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – DPRD Jatim: Temuan 33 batu purbakala di Mojokerto layak jadi obyek wisata baru. Anggota Komisi E DPRD...
MMR Aceh Selatan Gelar Pengajian “Milenial Shalih-Shalihah Pecinta Rasulullah”
NUSANTARANEWS.CO, Aceh selatan – MMR Aceh Selatan gelar pengajian spesial yang dipusatkan di Balai Pengajian Raudhatul Ilmi, Lhok keutapang, Tapaktuan,...
Terpopuler
- Gaya Hidup6 days ago
37% Warga Jerman Melakukan Hubungan Seks dengan Orang yang Tak Dikenal
- Resensi6 days ago
Kera Ternyata Telah Menggunakan Peralatan Seperti Manusia Sejak 700 Tahun Silam
- Mancanegara6 days ago
Rusia Bangun Dua Kapal Selam Nuklir Baru Kelas Borei
- Mancanegara6 days ago
F-35 Semakin Gahar Dengan Integrasi Gatling Gun dan LRASM