Berita UtamaHukumPolitik

Aktivis Bela Tanah Air: Duh Gusti… Bangsa ini Sekarang Dipimpin Seorang Tiran!

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Aktivis Bela Tanah Air, Ferdinand Hutahaean menyayangkan situasi kebangsaan dewasa ini yang menurutnya sudah cukup memperihatinkan. Sebab, kada dia, bangsa Indonesia kini tengah dipimpin oleh seorang pemimpin tiran. Hal itu, ia ungkapkan dalam catatan kritisnya.

“Entah harus dari mana saya memulai tulisan ini supaya yang mulia penguasa bangsa ini bisa memahami dan merasakan situasi kebathinan anak-anak bangsa saat ini. Entah dari tahun berapa atau dari era mana saya harus menulis agar penguasa ini bisa merasakan apa yang dirasakan anak-anak bangsa ini. Apakah harus menulis dari era Pithecantropus supaya penguasa ini bisa merasa dan tidak hanya merasa bisa, sayapun tidak tahu,” bunyi refleksi Ferdinand di awal tulisannya, Sabtu (1/4/2017).

Aktifvis Rmah Amanah Rakyat itu menilai apa yang terjadi kemarin (aksi 313) di tengah demokrasi yang sedang bergulir, dimana para pemimpin aksi 313 yang menuntut rasa keadilan penegakan hukum harus tiba-tiba berhadapan dengan para Polisi.

Baca Juga:  Hari Kedua Lebaran 2024, Tokoh Lintas Elemen Datang Halal Bihalal ke Khofifah

“Saya tidak ingin lagi menggunakan istilah Penegak Hukum kepada Polisi, karena saya tidak bisa lagi melihat aksi penangkapan para aktivis itu sebagai upaya penegakan hukum, tapi bagi saya itu sebuah upaya yang aneh dari jantung kekuasaan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

“Saya pun bingung dan hampir tidak punya nalar lagi menerjemahkan apakah UUD 45 Ali itu sebagai barang terlarang di Republik ini. Hingga setiap orang yang menuntut kembali ke UUD 45 ASLI harus berakhir dengan gelar tersangka makar,” lanjut Ferdinand.

Menurut dia, Penguasa dan Polisi perlu menjelaskan secara lugas apakah UUD 45 Asli itu kini sebagai barang terlarang atau konstitusi haram. Hingga setiap orang yang menuntut kembali ke UUD 45 dan berniat mendatangi DPR harus berakhir jadi tersangka.

Polisi dan penguasa, masih kata Ferdinand, juga perlu menjelaskan apakah unjuk rasa menyampaikan aspirasi ke DPR itu sudah juga sebagai barang terlarang atau perlakuan terlarang, karena banyak orang sudah berakhir ditangkap dengan gelar tersangka makar ketika ingin mendatangi DPR menyampaikan aspirasi kembali ke UUD 45 ASLI.

Baca Juga:  Menangkan Golkar dan Prabowo-Gibran di Jawa Timur, Sarmuji Layak Jadi Menteri

Bahkan, bagi dirinya, perlakuan penguasa dan Polisi yang menangkap Sekjen FUI bersama beberapa aktivis lainnya menjelang aksi 313 meniru penangkapan aktivis menjelang aksi 212 menjadi pertanyaan besar. “Ini perlakuan seorang tiran yang tidak boleh dibiarkan tanpa kritik dan harus diluruskan,” ujarnya.

Aktivis yang ditangkap menjelang 212 dan labeli gelar tersangka makar hingga kini tidak jelas juntrungannya, bahkan semakin jauh dari cita rasa penegakan hukum. 4 bulan sudah kasus tersebut tidak jelas, dan kini harus bertambah orang yang diciduk dengan tuduhan yang sama. “Entah apa maunya Polisi dan Penguasa ini, hanya mereka dan Tuhan yang tahu,” keluhnya.

“Rasanya mulai lelah melihat situasi ini, dan entah kemana lagi harus mengadu di Republik ini. Seorang tiran menjadi penguasa dan terus menghalakan segala cara untuk bertahan dalam kekuasaan dan terus menindas kemerdekaan publik. Kini tinggal Tuhan tempat mengadu, tinggal Tuhan tempat melaporkan semua perkara ini. Lapor Tuhan…., Bangsa ini sekarang dipimpin seorang tiran, tolong Tuhan… panggil mereka dan nasehati agar tidak menjadi seorang Tiran,” keluh Ferdinand mengadu pada Tuhan mengakhiri tulisannya. (rsk/rep)

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Nunukan: Ini Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Untuk Caleg Provinsi Kaltara

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 14