NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal aksi foto dengan hastag #OTTRecehan yang diviralkan oleh sejumlah jaksa yang bekerja dibawah naungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Wakil Ketua KPK, Laode Muhamad Syarif aksi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK tidak pernah melihat jumlah objek yang ada dalam OTT tersebut.
“Ada yang kita mendapatkannya saat OTT hanya Rp 100 juta ada juga yang hanya Rp 10 juta, tapi kita lihat akibat dari itu. Misal kita pernah OTT Rp 100 juta tapi kita tidak tahu yang dibalik itu diselamatkan itu ratusan miliar. Jadi bukan soal Rp 10 juta atau Rp 100 juta, tapi lihat gambaran besar kasusnya,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (13/6/2017).
“Sekaligus saya menambahkan dalam kasus itu ditulis dalam proyek di dokumen yang kita dapatkan itu ada pembagian ke aparat penegak hukum dari 1,5 hingga 2% dari jumlah anggaran proyek. Jadi kami bicarakan semua dari proyek yang besar itu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya telah beredar foto sejumlah anggota Jaksa tengah protes akan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum jaksa.
Simak: Foto Tolak OTT Recehan Jadi Viral
Dalam dua foto yang viral di internet, tampak seorang jaksa pria memegang kertas dengan tulisan:
“KAMI TERUS BEKERJA WALAU ANGGARAN TERBATAS, KAMI TETAP SEMANGAT WALAU TANPA PENCITRAAN. KINERJA KAMI JANGAN KAMU HANCURKAN DENGAN #OTTRECRHAN”
#BRAVOKEJAKSAANRI
#TERUSBEKERJA
#TETAP SEMANGAT
Di foto lain memperlihatkan jaksa perempuan berpose sambil memegang kertas bertuliskan:
“SUDAH RIBUAN PERKARA KORUPSI KAMI TANGANI, SUDAH TRILYUNAN UANG NEGARA KAMI SELAMATKAN, KINERJA KAMI JANGAN KAMU HANCURKAN DENGAN #OTTRECEHAN”
#BRAVOKEJAKSAANRI
#TERUSBEKERJA
#TETAP SEMANGAT
Diduga aksi tersebut berawal karena aksi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap terhadap oknum jaksa bernama Parlin Purba yang bergugus tugas di Kejati Bengkulu.
Parlin ditangkap lantaran diduga terkait dengan pengamanan kasus penyelidikan yang tengah dijalankan oleh Kejati Bengkulu.
Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman