HukumPolitik

Ahok Harus Patuh Jika Kejagung Menahannya

NUSANTARANEWS.CO – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Darmadi Durianto, menyampaikan bahwa Gubernur DKI Jakarta Non Aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), harus patuh jika memang Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk menahannya.

“Harus patuh pada keputusan hukum, kita sarankan Ahok patuh pada hukum. Ikutin saja proses hukum, apapun keputusannya harus diikutin,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Bahkan, menurut Darmadi, sekalipun Kejagung akhirnya memutuskan untuk menahan Ahok di dalam sel selama menjalani persidangannya.

“Kalau memang memenuhi syarat dan sesuai ketentuan yang berlaku, ya Ahok harus bersedia dan patuh. Kalau memang harus ditahan, harus patuh,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI itu tegas.

Namun kendati demikian, Darmadi menambahkan, semua partai pengusung Ahok akan tetap mendukungnya untuk terus maju di Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

“Kita tetap mendukung, tidak akan mundur sedikit pun. Ahok kan masih bisa ikut Pilkada DKI walaupun ditahan. Elektabilitasnya pun masih tinggi, dan tingkat antusiasme juga masih tinggi,” katanya.

Baca Juga:  Menang Pilgub, Cagub Luluk Janjikan Kesejahteraan Guru TK dan PAUD

Seperti diketahui, berkas perkara kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok telah diserahkan oleh pihak kepolisian kepada pihak kejaksaan dan sudah dinyatakan P21. Artinya, kejaksaan punya waktu 14 hari terhitung sejak berkas tersebut diterima untuk kemudian digulirkan ke pengadilan. (Deni)

Related Posts

1 of 500