NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarief mengakui Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayor Jenderal Dodik Wijanarko menyambangi Gedung KPK yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, (20/12/2016) ini.
Laode bilang, kedatangan Dodik dalam rangka penanganan kasus suap dalam pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Tahun Anggaran (TA) 2016. Saat ini, pihak dari TNI tersebut tengah presentasi di depan sejumlah pimpinan KPK.
“Kami melakukan kordinasi penanganan kasus Bakamla, sekarang mereka sedang persentase di atas. Sehingga kami mencarikan jalan paling baik untuk kasus ini,” tutur Laode, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (20/12/2016).
Diketahui Selasa, (20/12/2016) ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai PT Melati Techno Indonesia (MTI) MAO (Muhammad Adami Okta). MAO diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka pejabat Bakamla Eko Susilo Hadi (ESH).
Saat disinggung, apakah kedatangan pihak TNI terkait pemeriksaan tersebut ? Laode membantahnya.
“Kalau itu pemeriksaan biasa, sedangkan yang berhubungan Danpuspom itu kami sedang koordinasi menangani kasus yang melibatkan anggota TNI,” jelas Laode.
“Ini yang sedang kita bicarakan, jadi belum bisa kami bicarakan. Nanti setelah dibicarakan dan gelar perkara nanti Danpuspom yang umumkan kalau itu betul ada tersangka,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, ada oknum TNI yang diduga terlibat. Dia adalah Direktur Data dan Informasi Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo. Pasalnya, Bambang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek ini.
Dimana pada Oktober lalu, dia yang telah meneken 3 perjanjian pengadaan surveillance system. Pengadaan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) meliputi long range camera beserta tower, instalasi dan pelatihan, pengadaan monitoring satellite, dan pengadaan backbone coastal surveillance system yang terintegrasi dengan Bakamla Integrated Information System (BIIS). (Restu)