HukumKesehatan

Nunggak Bayar Tanggungan, DPRD Jatim Dorong Rumah Sakit Gugat BPJS

wakil ketua Komisi C DPRD Jatim Renville Antonio. (FOTO: NUSANSTARANEWS.CO/Setya)
wakil ketua Komisi C DPRD Jatim Renville Antonio. (FOTO: NUSANSTARANEWS.CO/Setya)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Gara-gara tidak terbayar tanggungan kelima rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pimprov Jatim), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) mendesak agar 5 (lima) rumah sakit tersebut melakukan upaya hukum ke Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Kami minta agar ada upaya hukum ke BPJS. tunggakan BPJS ke rumah sakit sangat mengganggu kinerja rumah sakit,” ungkap wakil ketua Komisi C DPRD Jatim Renville Antonio di Surabaya, Senin (22/10/2018).

Baca Juga:

Renville mengatakan agar rumah sakit tetap bisa beroperasi pihaknya mendorong agar pihak rumah sakit terlebih dahulu mengajukan hutang ke bank Jatim.

“Nanti jika hutang ke Bank Jatim,Pemprov menalangi subsidi bunga dari pengajuan pinjaman tersebut. Ini dilakukan supaya operasional dari rumah sakit tetap berjalan,” tutupnya.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Bersyukur Warkah Terdaftar di Kelurahan Cawang

Sebelumna, Komisi E DPRD Jatim juga meminta kepada BPJS kesehatan segera melunasi tanggungannya yang masih menunggak di beberapa rumah sakit di Provinsi Jatim. Sebab, apabila tunggakan tersbeut belum terbayarkan ke rumah sakit Pemprov Jatim dikhawatirkan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

Diketahui, hutang BPJS di lima Rumah Sakit milik Pemprov Jatim memang sangat mempengaruhi cash flow Rumah Sakit. Terutama untuk membayar obat-obatan di sejumlah pabrik farmasi dan untuk membayar hutang kepada Bank guna mengangsur pinjaman untuk perluasan Rumah Sakit.

Pewarta: Seta/TW
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,162