HukumTerbaru

GRANAT Sangsikan Pernyataan Ketua KontraS

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Henry Yosodiningrat
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Henry Yosodiningrat

NUSANTARANEWS.CO – Pernyataan ketua Kontras Haris Azhar mengenai adanya keterkaitan aparat TNI-Polri dalam bisnis barang haram yang dijalankan gembong narkoba tereksekusi Freddy Budiman, cukup mengejutkan publik. Haris mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan dirinya di media sosial tersebut sebagai hasil dari perbincangan dirinya dengan Freddy sebelum dieksekusi mati.

Akibat pernyataannya itu, TNI, Polri bersama-sama dengan BNN melaporkan haris ke Bareskrim Polri. Haris diadukan atas dugaan pidana pencemaran nama baik.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Henry Yosodiningrat turut angkat bicara ditengah polemik yang semakin berkembang antara Haris dengan lembaga TNI, Polri dan BNN. Henry menilai pernyataan terbuka Haris tidak cukup meyakinkan.

Menurutnya, pernyataan publik Haris bersumber dari seorang penjahat yang tidak hanya berkutat dalam dunia peredaran narkoba. Tetapi, kata dia, Freddy juga seorang pengguna aktif.

“Orang yang bercerita adalah sosok Freddy budiman. Orang yang kita tahu sendiri tindak pidana yang dilakukan. Bagaimana jahatnya dia. Sehingga bagaimana dia juga sebagai pengguna sudah tingkat berat. Itu bisa ngaco, halusinasi dan sebagainya,” ujar Henry kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Baca Juga:  Deklarasi, Sahabat Mas Iben Dukung Gus Fawait Djos di Pilkada Jember

Henry mengaku pengakuan Freddy yang disampaikan ke publik oleh Haris juga terkesan janggal. Pasalnya, pengakuan Freddy itu dikatakan sempat disampaikan pada tahun 2014 lalu tetapi baru diungkapkan ke publik setelah Freddy selesai dieksekusi mati.

Dengan begitu, lanjut Henry, sulit bagi semua pihak untuk melakukan klarifikasi dalam rangka memperjelas maksud ungkapan dari Freddy.

“Saya nggak bisa menilai bahwa alasan itu kenapa baru sekarang (diungkap). Itu bisa diterima. Kemudian, setelah dikonfirmasi kepada pihak yang dimaksud, ternyata semua menyangkal dan tidak ada buktinya. Kemudian ada hal yang juga nggak masuk akal saya, kalau memang benar adanya, tidak terlalu sulit untuk melihat pada kurun waktu yang disebutkan oleh Freddy apakah benar ada nama ini orang dari BNN yang akan meninggalkan Indonesia,” ungkapnya.

Anggota komisi III ini menilai wajar jika akhirnya TNI, Polri dan BNN merespons pernyataan Haris tersebut dengan langkah hukum. Menurutnya, ketiga lembaga tersebut berhak menyikapinya atasnama upaya mengembalikan nama baik institusi dengan jalur yang semestinya. (hatiem/red-01)

Related Posts

1 of 3,050