NUSANTARANEWS.CO – Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa demi mencegah pemalsuan kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, maka BPJS Kesehatan perlu menempatkan perwakilannya di RSUD-RSUD agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang valid.
Sedangkan terkait pembayaran BPJS mandiri, menurut Khofifah, pihak BPJS Kesehatan juga perlu melakukan sosialisasi yang lebih luas lagi kepada masyarakat.
“BPJS yang mandiri perlu disosialisasikan lebih luas lagi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dan meminimalisir adanya indikasi pemalsuan kartu BPJS seperti yang tejadi di dua kabupaten di Jawa Barat,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Khofifah mengatakan, di dua kabupaten tersebut, ada informasi yang tidak benar yakni terkait pembayaran BPJS Kesehatan mandiri. Informasi tersebut menyatakan bahwa sekali bayar tidak perlu lagi bayar iuran setiap bulannya. Bagi pemegang BPJS mandiri, lanjut Khofifah, maka pemegang kartu wajib untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.
“Perlu diperjelas selain pemegang kartu BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah, maka peserta mandiri tersebut tetap harus membayar iuran BPJS setiap bulannya,” katanya.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan pelayanan terhadap warga pemegang kartu BPJS Kesehatan, hendaknya BPJS Kesehatan mendirikan kantor perwakilan di tempat layanan kesehatan dan RSUD di kabupaten-kabupaten di mana masyarakat biasa berobat.
“Saya kira itu penting untuk menambah infrastruktur dengan membantu warga bisa mendapatkan layanan dan informasi yang benar dan resmi dari BPJS dan tindakan yang merugikan bisa diminimalisir,” ujar Mensos menjelaskan. (deni)