Ekonomi

Tingkatkan Daya Saing UMKM Kemendag Gandeng APPBI

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti berharap upaya Kemendag gandeng Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) untuk mendorong kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku ekonomi kreatif, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa meningkatkan daya saing.

Khususnya, kata dia, dalam menghadapi perkembangan pusat perbelanjaan. “Kemitraan ini ditujukan bagi para pelaku UMKM agar memiliki daya saing dan pengetahuan mengenai perilaku konsumen di pusat perbelanjaan,” kata Tjahya Widayanti kepada pers, di Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Kemendag melalui Ditjen Perdagangan Dalam Negeri menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang ‘Penyelenggaraan Pameran Dagang UMMKM di Pusat Perbelanjaan Indonesia’ dengan APPBI. MoU tersebut ditandatangani Tjahya dan Ketua Umum APPBI Stefanus Ridwan di Hotel Borobudur, Jakarta dalam rangkaian Rapat Kerja Kemmendag 2018.

Tjahya menyampaikan, MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada pembukaan acara Rakernas Tahun 2017. Mendag berharap pelaku usaha besar dapat meningkatkan perannya dengan memberikan ruang bagi pelaku UMKM.

Baca Juga:  Sumenep Raih Predikat BB Dalam SAKIP 2024, Bukti Komitmen terhadap Akuntabilitas Publik

“Diharapkan MoU dapat meningkatkan kunjungan masyarakat dan memperluas segmentasi pasar di mal dan pusat perbelanjaan Indonesia sehingga tidak hanya berorientasi menengah ke atas,” ujar Tjahya.

Ia menjelaskan, dalam MoU tersebut APPBI diwajibkan menyelenggarakan pameran dagang di area-area strategis pada pusat perbelanjaan dengan pelaku UMKM yang diidentifikasi sebelumnya. Kemendag bersama APPBI akan mengidentifikasi produk dan calon peserta kegiatan pameran serta melakukan kurasi produk.

Pameran dagang tersebut, katanya, paling sedikit diselenggarakan empat kali dalam setahun, dua diantaranya dilaksanakan serentak secara nasional yaitu pada Hari Kebangkitan Nasional dan Sumpah Pemuda. Anggota APPBI juga diwajibkan mempublikasikan pameran tersebut di lingkup pusat perbelanjaan.

“Dengan MoU ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri yang pada akhirnya akan meningkatkan kecintaan dan penggunaan produk dalam negeri,” kata Tjahya.

Pelaksanaan MoU dapat dimanfaatkan pelaku UMKM di wilayah operasional APPBI. Wilayah operasional APPBI adalah Provinsi Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa TImur, Kalimantan TImur, Riau, Sulawesi Selatan, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Sumatra Utara. (Mys/Red)

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar RDP Terkait Tarif Kargo di Pelabuhan Tunontaka

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 23