NUSANTARANEWS.CO – Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (Dirjen KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Harjanto, mengungkapkan bahwa kerja sama Indonesia dan India dapat saling memperkuat industri dengan memanfaatkan keunggulan masing-masing negara.
“Kita dapat memanfaatkan teknologi dari India seperti pembangkit listrik dan industri tekstil. Sebaliknya, kita dapat berperan lebih banyak dalam memasok consumer goods, baik barang-barang konsumsi produk industri pengolahan pangan, perawatan tubuh dan lain-lain. Hal ini memanfaatkan populasi India yang mencapai 1,2 miliar jiwa,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (19/7).
Selain itu, perusahaan India dan Indonesia juga dapat bermitra di industri yang mendukung pembangunan infrastruktur seperti program pembangkit listrik 35.000 Mega Watt (MW), jaringan transmisi listrik 46 ribu kilometer (Km) dan industri galangan kapal.
Pada tahun 2013, menurut Haryanto, pemimpin kedua negara mengadopsi inisiatif dalam rangka memperkuat Kemitraan Strategis, yaitu Comprehensive Economic Partnership (RCEP) . Sementara itu, pada tingkat bilateral, kedua negara akan memulai perundingan Indonesia–India Comprehensive Economic Cooperation Agreement (II-CECA).
Sedangkan untuk tingkat regional telah disepakati ASEAN-India Free Trade Agreement pada tanggal 13 Agustus 2009 dan berlaku efektif sejak 1 Januari 2010.
“Kedua negara saat ini ikut dalam perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership antara ASEAN dengan ASEAN partners,” ujar Harjanto. (Deni)