NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengklaim di masa kepemimpinannya tahun ini, KPK berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 276,6 miliar.
“Dari total itu, lebih dari Rp 188 miliar telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP,” tuturnya di Rabu (27/12/2017).
Basaria menyebut, uang tersebut berasal dari bidang penindakan atau penanganan perkara korupsi serta pencucian uang sepanjang tahun 2017.
Seperti diketahui, KPK telah melakukan lelang beberapa kali tahun ini. Aset yang dilelang merupakan barang rampasan dari kasus korupsi yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Barang yang laku dilelang KPK antara lain mulai lukisan dari kasus suap raperda reklamasi terpidana M Sanusi, perhiasan dan jam tangan mahal dari korupsi kuota impor sapi dengan terpidana Ahmad Fathanah, serta tanah yang sebelumnya milik terpidana suap dalam pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang Angelina Sondakh dan sebagainya.
Sementara itu, lanjut Basaria, dari hibah barang rampasan ada sekitar Rp 88,6 miliar yang dihibahkan ke negara. Nominal tersebut diperoleh dari penyerahan 4 aset tanah dan bangunan, antara lain:
- Senilai Rp 49 miliar di Kota Surakarta kepada Pemkot Surakarta untuk dimanfaatkan sebagai museum batik.
- Senilai Rp 24,5 miliar kepada ANRI untuk dijadikan pusat arsip pemberantasan korupsi.
- Senilai Rp 2,9 miliar di Karawang Barat untuk BPS yang akan dimanfaatkan untuk rumah dinas dan perluasan kantor.
- Wisma penginapan beserta isinya senilai Rp 11,9 miliar kepada Kementerian Keuangan dan kendaraan operasional untuk Rupbasan Pekanbaru.
“Pola eksekusi ini digunakan karena mendesaknya kebutuhan pemerintah pusat atau pemerintah daerah terhadap barang rampasan negara baik barang rampasan negara yang bergerak maupun tidak bergerak untuk kegiatan pemerintahan,” pungkasnya.
Reporter: Restu Fadilah