HukumTerbaru

Lakukan 19 Kali OTT, KPK Cetak Sejarah Baru pada Tahun 2017

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencetak sejarah baru di tahun 2017. Sepanjang tahun ini, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 19 kali.

Sebelumnya, OTT terbanyak terjadi pada tahun 2016, dengan melakukan 17 operasi tangkap tangan.

“Terdapat 19 kasus yang merupakan hasil tangkap tangan. Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2017 ini telah melampaui tahun sebelumnya, dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri,” tutur Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK menetapkan sebanyak 72 tersangka. Para tersangka itu terdiri dari berbagai profil pekerjaan, yakni kepala daerah, penegak hukum, anggota legislatif, dan pihak swasta.

“Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara,” kata Basaria.

Basaria menambahkan, selama tahun 2017 sendiri KPK telah melakukan 114 kegiatan penyelidikan, 118 penyidikan, dan 94 penuntutan. Kegiatan itu terdiri dari kasus baru, maupun sisa dari penanganan perkara sebelumnya.

Baca Juga:  Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

“Secara total pada tahun 2017 KPK melakukan 114 kegiatan penyelidikan, 118 penyidikan, dan 94 kegiatan penuntutan,” ucap Basaria.

Selain itu KPK juga melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

KPK juga telah melakukan koordinasi terhadap 183 penanganan perkara dari target 80 perkara di 2017. Sementara untuk supervisi dilakukan terhadap 289 perkara dari 164 perkara yang ditargetkan.

Dari 19 OTT tersebut di antaranya adalah Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, pada awal tahun 2017. Kemudian juga ada penangkapan sejumlah kepala daerah, hingga pejabat negara.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 18