HukumKesehatan

DPR: Pemalsuan Vaksin Termasuk Kejahatan Luar Biasa

Anggota Komisi IX DPR RI, Ansory Siregar/Foto: Istimewa
Anggota Komisi IX DPR RI, Ansory Siregar/Foto: Istimewa

NUSANTARANEWS.CO – DPR, Pemalsuan Vaksin Termasuk Kejahatan Luar Biasa. Anggota Komisi IX DPR RI, Ansory Siregar, mengungkapkan bahwa tindakan pemalsuan vaksin adalah termasuk kejahatan yang luar biasa. Untuk itu, dirinya mengutuk keras tindakan tersebut.

Pasalnya, menurut Ansory, vaksin adalah kebutuhan wajib bagi setiap bayi yang baru lahir. “Terbongkarnya kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk bayi oleh Bareskrim Polri (Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia) Juni lalu, membuktikan bahwa Indonesia masih menjadi surga bagi produk-produk palsu. Oleh karena itu, tindakan pembuatan serta peredaran vaksin palsu itu adalah tergolong kejahatan luar biasa,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jum’at (15/7/2016).

Ansory pun mengapresiasi tim penyidik Bareskrim Polri yang telah membongkar sindikat pembuatan dan peredaran vaksin palsu tersebut. “Bukan tidak mungkin kasus yang terbongkar hanyalah fenomena gunung es,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ansory mengharapkan agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas para pelaku jaringan pemalsu vaksin tersebut, dan terus memerangi sindikat pembuat dan pengedar vaksin palsu.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Bersyukur Warkah Terdaftar di Kelurahan Cawang

“Hukuman yang tegas adalah sebuah keniscayaan. Para pelaku yang tak memiliki rasa kemanusiaan itu harus dihukum seberat-beratnya. Bahkan, tindakan mereka sama dengan teroris karena membahayakan jiwa manusia. Sehingga, hukuman maksimal perlu diberlakukan untuk membuat efek jera,” kata Ansory tegas.

Di samping itu, Ansory meminta kepada Pemerintah untuk bertanggung jawab dan melindungi rakyatnya dari peredaran obat-obatan dan vaksin palsu ini. Ia mengatakan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) harus rutin melakukan pengawasan di lapangan.

Bahkan kalau perlu, Ansory menambahkan, apotek-apotek yang terbukti menjual vaksin dan obat-obatan palsu itu harus ditindak tegas. “Bahkan pemerintah tidak perlu takut untuk mencabut izin operasi apotek yang dengan sengaja menjual produk-produk obat dan vaksin palsu itu,” ungkapnya lagi. (Deni)

Related Posts

1 of 3,051