NUSANTARANEWS.CO, Kotabaru – Masalah ketenagakerjaan, menurut Wakil Bupati Kotabaru, Burhanudin dianggap sebagai masalah yang cukup rumit karena menyangkut ribuan jiwa tenaga kerja. Salah satunya mengenai tekanan kenaikan upah di tengah dunia usaha yang masih lesu saat ini.
Dirinya menambahkan, mengenai upah tidak terlepas dari masalah kesejahteraan karyawan, dengan terpenuhinya upah yang layak. Maka lanjut Burhanudin, kesejahteraan pekerja harus turut dipenuhi.
“Berdasarkan Peraturan Perundang- Undangan sistem penetapan upah untuk pekerja di Indonesia masuk keikutsertaan pemerintah dalam penetapan upah, terutama upah minimum,” kata Burhan saat isi sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK), di Hotel Grand Surya, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan, Selasa (12/12/2017).
Diharapakan, lanjut dia, nantinya setiap kebijakan pengupahan yang ditempuh harus memperhatikan aspirasi pada pekerja atau buruh, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan aspirasi pengusaha yaitu peningkatan produktivitas dan pengembangan perusahaan secara berkelanjutan.
“Saya harapakan supaya betul-betul melaksanakn tugasnya dengan baik sebagai bukti pengabdian kepada masyarakat,” sambungnya.
Sementara itu, Dewan Pengupahan Nasional RI Ferri Nuzarli, mengatakan, saat ini dewan pengupahan daerah tengah memminta berbagai masukan tentang upah sektoral, sekala upah, pelaksananya, pendidikan dan penjelasanya.
Ia menjelaskan, di Kabupaten Kotabaru masih banyak kekurangan, yang masih banyak untuk dibenahi. “Bagaimana upah-upah semua perusahan yang ada ini bisa berjalan sesuai dengan aturan, banyak aturan yang dilanggar oleh para pengusaha, kita minta kepada semua pengusaha normative,” ungkap dia.
Ferri juga mendorong kepada seluruh pekerja untuk berjuang terus, dan mengingatkan agar tidak bertindak anarkis. Karena menurutnya semua bisa dimusyawarahkan secara bersama. (Herpani)
Editor: Romandhon