HukumPeristiwaTerbaru

Mediasi Warga Dadap di Komnas HAM Batal, Pihak Pemkab Diduga Mengadu Domba

Ilustrasi: Penolakan warga terkait penggusuran Kp. Baru Dadap, Tangerang
Ilustrasi: Penolakan warga terkait penggusuran Kp. Baru Dadap, Tangerang

NUSANTARANEWS.CO – Mediasi Warga Dadap di Komnas HAM Batal, Pihak Pemkab Diduga Mengadu Domba. Koordinator Forum Masyarakat Nelayan Kp. Baru Dadap, Tangerang, Waisul Kurnia, mengatakan bahwa masyarakat memilih menolak melanjutkan mediasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terkait rencana penggusuran karena ruangan tempat mediasi dirasa tidak steril.

“Banyak pihak yang tidak berkepentingan ikut masuk ke ruangan, masyarakat merasa seperti diadu domba oleh pihak Pemkab Tangerang, maka masyarakat memilih menolak untuk melanjutkan,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Nusantaranews, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Waisul menuturkan bahwa pihak yang berkepentingan tersebut bukan merupakan warga Kp. Dadap yang tergusur dalam waktu dekat, dan diindikasikan merupakan massa bayaran yang pro terhadap rencana penggusuran Kp. Baru Dadap.

“Pihak yang tidak berkepentingan tersebut mengaku sebagai warga Dadap, padahal mereka bukan warga Kp. Baru Dadap yang akan terkena dampak rencana penggusuran. Warga Kp. Baru Dadap yang terkena dampak adalah RW 03, 02, dan 01, sedangkan pihak yang mengaku juga sebagai warga Dadap bukanlah warga yang terdampak,” ujarnya.

Baca Juga:  Percepat Konektivitas, Pemkab Sumenep Luncurkan Pelayaran Perdana Kapal Express Bahari 8B

Tak hanya masuk ke dalam ruangan, pihak yang diindikasikan massa bayaran dari pihak Pemkab Tangerang tersebut juga ikut masuk berargumentasi di forum mediasi. Tentu saja ruangan menjadi tidak kondusif karena mediasi yang terjadi adalah intimidasi dan bentuk dukungan untuk rencana penggusuran dari pihak yang tidak berkepentingan tersebut.

“Tentu saja ini merupakan intimidasi secara mental terhadap kami. Sebab di dalam ruangan massa yang tidak berkepentingan yang mengaku warga Dadap tersebut berargumentasi pro terhadap rencana penggusuran. Sudah jelas kami pastikan bahwa ini setting dari pihak Pemkab Tangerang mengadu domba kami sesama masyarakat Dadap,” kata Dede, Perwakilan Masyarakat Nelayan Kp. Baru Dadap.

Selain menganggap bahwa terdapat settingan agar suasana tidak kondusif, Masyarakat Nelayan Kp. Baru Dadap juga beranggapan bahwa mediasi yang dilakukan akan seperti mediasi-mediasi yang pernah dilakukan sebelumnya. Disebabkan karena ketidakhadiran Bupati Tangerang, A. Zakki yang selalu beralasan berhalangan hadir ketika proses mediasi dengan masyarakat. Padahal, Bupati lah yang memiliki keputusan tertinggi di Pemkab Tangerang.

Baca Juga:  Menang Pilgub, Risma Ancang-ancang Ngantor Keliling di Wilayah Jatim

Maka dengan batalnya mediasi antara Masyarakat Nelayan Kp. Baru Dadap dengan pihak Pemkab. Tangerang ini, Komnas HAM akan melakukan re-schedule untuk kembali memediasi pasca Hari Raya Idul Fitri. Di mediasi selanjutnya, warga berharap agar tercipta situasi yang kondusif untuk dilakukan mediasi. Salah satunya adalah dengan hanya mengikutsertakan warga yang tergusur paksa dalam jangka waktu dekat (RW 01, RW 02, RW 03). Warga juga berharap agar situasi yang kondusif juga diwujudkan di luar sidang mediasi sengan menghentikan seluruh intimidasi dalam bentuk apapun terhadap warga.

Seperti diketahui, pada hari Senin (27/6/2016) lalu, mediasi antara masyarakat Nelayan Kp. Baru Dadap dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di Komnas HAM, Jakarta, tidak bisa dilanjutkan. Pasalnya, masyarakat melakukan walk out di saat mediasi tengah berlangsung karena forum dianggap sudah tidak kondusif. Masyarakat menilai, pihak Pemkab Tangerang mendatangkan massa yang tidak berkepentingan yang mengaku sebagai warga Kp. Dadap lalu masuk ke dalam ruangan untuk mengadu domba Masyarakat Nelayan Kp. Baru Dadap. (Deni)

Related Posts

1 of 3,050