NUSANTARANEWS.CO – Tax Amnesty, Jokowi Hendak Kembalikan Indonesia Ke Zaman Kolonial. Kepala Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno (UBK), Salamuddin Daeng, mengungkapkan bahwa kebijakan Tax Amnesty yang sedang digodok oleh Pemerintah akan melanggar Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasalnya, menurut Salamuddin, di dalam kedua dasar negara kita tersebut tidak dibenarkan jika semua hal itu akan dikenakan pajak.
“Di Rusia tidak ada pajak, karena ideologinya komunis, semuanya itu dikuasai negara. Di Amerika kapitalis, jelas dasarnya. Kalau di kita kan Pancasila dan UUD 45. Dalam kedua dasar kita ini apakah ada mnyinggung soal semua hal dilabeli pajak,” ungkap Salamuddin di kawasan Menteng, Jakarta, Jum’at (24/6).
Salamuddin menjelaskan, di dalam cita-cita Pancasila dan UUD 1945 itu harus gotong-royong dan bagi hasil. “Kita bisa lihat zaman orde lama dan orde baru, pajak itu bukan hal yang prioritas dan utama dalam menopang jalannya pemerintahan,” ujarnya.
Namun, jika pemerintahan Presiden Joko Widodo tetap memberlakukan kebijakan Tax Amnesty ini, lanjut Salamuddin, maka Jokowi akan membawa Indonesia kembali ke zaman kolonial. “Jadi semua hal itu akan diberikan pajak. Tanah kita dari lahir yang kita miliki dari orang tua kita, nanti akan tiba-tiba diterapkan pajak oleh Pemerintah. Sama halnya seperti cerita Datuk Maringgih yang melawan Samsul Bahri dan Belanda karena ingin menerapkan pajak terhadap tanahnya,” katanya.
Di samping itu, ia menambahkan, kebijakan Tax Amnesty ini juga sebenarnya rencana Pemerintah untuk menghalalkan segala cara dalam mendapatkan uang.
“Pemerintah ingin membuat state crime. Karena semenjak krisis yang melanda Amerika pada tahun 2008 lalu, sektor front office itu habis. Seperti properti misalnya, itu sudah nggak laku lagi. Justru back office yang bermain kala itu, prostitusi, perjudian dan lain-lain. Nah, Pemerintah itu ingin uang-uang ini bisa masuk ke kas negara,” ungkap Salamuddin. (Deni)