NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto mengatakan bahwa sebanyak 5.932 butir amunisi tajam milik Polri resmi dipindahkan ke Mabes TNI.
Hal ini ditegaskan Mayjen TNI Wuryanto dalam rangka menindak lanjuti penjelasan Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto pada 6 Oktober 2017 serta Menkopolhukam Wiranto tentang amunisi milik Polri yang hendak diamankan oleh TNI.
Wuryanto menjelaskan bahwa 5.932 amunisi yang dikemas dalam 71 Koli sudah dipindahkan ke Gudang Amunisi Mabes TNI. Hal tersebut ia sampaikan saat menggelar jumpa pers dengan media massa di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya No. 73, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).
Dalam konferensi persnya, soal 5.932 butir amunisi milik Polri itu, Wuryanto mengatakan bahwa sebagaimana yang tertera dalam katalog (Arsenal Catalogue Bulgaria) dari pabrikan dengan kaliber 40 x 46 mm, jarak capainya 400 meter dan radius mematikan 9 meter merupakan jenis amunisi tajam.
Meski demikian, pihak TNI hanya mengamankan amunisi tajam saja. Sementara untuk senjata tak masuk kategori berat dibawa langsung ke Mabes Polri. Mengenai waktu penitipannya, lanjut Wuryanto sudah ada aturan yang berlaku. Menurutnya, TNI hanya bertanggungbjawab atas penyimpanan.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa keistimewaan amunisi ini dapat meledak sebanyak dua kali. Setelah ledakan pertama, maka amunisi akan terlontar pada ketinggian 0,5 – 2,5 meter dan meledak dengan pecahan-pecahan logam tajam dari badan amunisi yang berjenis granat (fragmentation) tersebut. “Amunisi inipun dapat meledak sendiri (self distruction) tanpa ada benturan/impack pada 14-19 detik setelah amunisi keluar laras,” ucapnya. (*)
(Editor: Redaksi/Nusantaranews.co)