Kuasa Kegelapan Sedang Menguasai Negara dan Pemerintahan Joko Widodo
NusantaraNews.co – Di dalam jiwa yang lemah akan dikuasai oleh kuasa gelap, sebaliknya dengan jiwa yang kuat dan berkarakter akan dibimbing oleh kuasa terang untuk mencapai pembebasan. Tulisan ini akan meminjam metafora “kuasa” kehidupan yang ditulis di dalam Kitab Injil untuk menjelaskan realitas kehidupan bangsa kita saat ini.
Kuasa Terang versus Kuasa Gelap
Ada dua bentuk dan sifat dari kuasa yang senantiasa hadir dan bertempur dalam seluruh episode sejarah hingga akhir zaman, yaitu pertempuran antara kuasa terang melawan kuasa gelap, kuasa baik menghadapi kuasa jahat.
Dua bentuk dan sifat kuasa tersebut akan bertarung untuk menguasai jiwa dari kehidupan seluruh umat manusia, baik jiwa sebagai individu maupun jiwa sebagai sebuah bangsa.
Menurut para pakar demonologi (ilmu yang mempelajari tentang setan dan segala yang terkait dengannya), bahwa perbuatan atau kegiatan yang dipengaruhi oleh kuasa gelap sebenarnya ditujukan untuk dua motivasi: yaitu “untuk menghindari tujuan Allah terhadap penciptaan manusia dan untuk memperluas kerajaan Iblis”.
Karena itu dalam prakteknya kuasa gelap pasti dibentuk dan dibangun di atas sifat keserakahan, kemunafikan, penindasan dan penghisapan. Sementara kuasa terang senatiasa harus ditegakan di atas syarat-syarat yang sangat terjal, yaitu melalui medan pertarungan, pengorbanan, kesabaran, kejujuran dan keikhlasan.
Untuk mengatasi merajalelanya kuasa gelap, maka para nabi dan rasul diutus Tuhan untuk bertarung dan berkorban menegakan kuasa terang. Tak salah jika kitab-kitab Tuhan, dari Bhagawad ghita, Taurat, Zabur, Injil hingga al-Quran adalah kitab-kitab yang diwayukan Tuhan melalui medan pertarungan dan pengorbanan untuk menegakan kuasa terang.
Tak ada kitab agama yang lahir dari perenungan intelektual yang syarat metodelogi dan teori. Demikian juga, tak ada kitab agama yang ditulis dari hasil pertapaan untuk tujuan mengejar menjadi orang sakti dan suci secara pribadi.
Kuasa gelap atau kuasa jahat senantiasa hadir dalam bentuk yang senantiasa berubah, menyesuaikan diri dengan perkembangan sebuah masyarakat. Terkadang kuasa terang sering kali terlambat dalam mengejar dan mengantisipasi revolusi perubahan bentuk dan metode dari kuasa kegelapan dalam memperluas kerajaannya.
Bahkan kuasa terang sering kali dikelabui oleh kuasa gelap yang tampil dalam bentuk dan sifat yang baru. Kuasa terang sering dijebak untuk melawan bentuk lama dari kuasa gelap yang telah musnah ditelah zaman. Di saat yang sama bentuk baru dari kuasa gelap leluasa beroperasi untuk mengeksplotasi kehidupan umat manusia.
Jika kita cermati menggunakan hati nurani terhadap perkembangan bangsa dan negara kita akhir-akhir ini, maka dapat kita simpulkan saat ini kuasa kegelapan sedang menguasai jiwa dari bangsa dan negara kita.
Tak dipungkiri lagi, seluruh institusi negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, dari pusat hingga daerah, sedang dikuasai dan dalam kendali 100 persen oleh kuasa kegelapan.
Tak ada cahaya, tak ada terang. Jiwa bangsa dan jiwa rakyat Indonesia sedang dalam kendali dan genggaman seutuhnya oleh kuasa kegelapan. Kalaupun terlihat seakan-akan ada cahaya di tengah kegelapan di teras Istana Negara, itu hanya kamuflase, ilusi dan topeng dalam wujud baju putih dan kisah hidup seakan-akan sederhana dan peduli.
Dalam berbagai tindakannya saat ini, kuasa gelap sangat bengis, menghalalkan segala cara. Demi mempertahankan kekuasaannya, kuasa gelap tak segan-segan merekayasa dan melancarkan berbagai isu-isu emosional untuk memecah belah masyarakat, seperti rekayasa intelijen untuk merawat konflik antar agama dan kesukuan.
Dalam pandangan kuasa gelap yang mewarisi mindset intelijen kolonial, sebuah kekuasaan hanya bisa dipertahankan dengan terus menerus melakukan adudomba antar masyarakat, agar tak terbangun persatuan dan keharmonisan yang setiap saat dapat merongrong dan mengancam eksistensi kerajaan kuasa gelap.
Bahkan demi menutupi kegagalannya dalam menunaikan janji janjinya di saat kampanye, berbagai isu emosional lainnya yang menjadi warisan konflik sosial politik di masa lalu di-remake, di-reproduksi dan dieksploitasi sedemikian rupa.
Dunia maya jadi sorak sorai, rame dan riuh terkait isu-isu re-make dan re-produksi, yang pada gilirannya menutupi dan mengalihkan perhatian terhadap berbagai kejahatan yang sedang dilakukan oleh kuasa gelap.
Dua target yang dituju oleh kuasa gelap tercapai. diantaranya adalah: Pertama, konflik sosial dan distrust (saling tidak percaya) yang sangat tajam telah tumbuh di tengah masyarakat. Terjadi disharmoni dan saling tidak percaya baik antara agama, inter agama maupun intergolongan agama.
Kedua, terjadinya pengalihan isu terhadap berbagai masalah mendasar bernegara yang diproduksi oleh kerajaan kuasa gelap.
Misalnya berbagai masalah produk kuasa gelap yang lalai dari perhatian kuasa terang, yaitu mega korupsi E-KTP, hutang negara yang membengkak, hutang BUMN (PLN, dll) yang siap meledak, mangkraknya projek infrastruktur, kenaikan harga-harga yang mencekik, kebijakan pajak yang memeras rakyat, banjir impor yang mematikan industri nasional, hingga sejumlah kebodohan yang diproduksi oleh pemimpin kuasa gelap.
Masyarakat diberi senjata angin dan dijebak untuk melakukan perang-perangan atau tembak menembak melawan “angin kosong” melalui isu-isu re-make masa lalu dengan bunyi tembakan yang berdesing, agar memudahkan tujuan kuasa gelap dapat melancarkan perampokannya secara senyap tanpa perhatian kuasa terang.
Perhatikan, sejumlah kebijakan yang bernuansa perampokan bertameng kebijakan pemerintah, yaitu kebijakan Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun kebijakan tax amnesty yang terbukti tak menyelamatkan penerimaan pajak. Kebijakan tersebut didahului oleh rekayasa pengalihan isu dengan menggunakan isu-su yang di re-make dan re-produksi dari konflik sosial masa lalu.
Setya Novanto Bebas Karena Intervensi Tangan-Tangan Kekuasaan
Salah satu wujud nyata dari berkuasanya kekuatan gelap di dalam negara dan di dalam pemerintahan Joko Widodo adalah dibebaskannya Setya Novanto sebagai tersangka korupsi E-KTP melalui sidang pra peradilan.
Akal sehat kita mengatakan, tanpa intervensi dari tangan-tangan kekuasaan, tak mungkin seorang Setya Novanto yang diduga merampok uang negara dan menjual informasi kependudukan, dapat dibebaskan dari kasus mega korupsi E-KTP.
Bebasnya Setya Novanto ditengarai adalah wujud nyata dari beroperasinya tangan-tangan kuasa kegelapan yang telah menguasai dan mengendalikan institusi legislatif, yudikatif, eksekutif dan ditopang oleh sejumlah bandit intelijen.
Jika saja Presiden Joko Widodo berkehendak melancarkan janjinya tentang revolusi mental, maka pasti Presiden Joko Widodo tak mengizinkan Jenderal Luhut Panjaitan untuk mendukung Setya Novanto yang terlibat dalam berbagai kejahatan korupsi untuk menjadi Ketua Umum DPP Golkar, lalu selanjutnya Setya Novanto di-“endorse” dan terpilih menjadi Ketua DPR-RI.
Jika saja Presiden Joko Widodo teguh dalam janji Nawacita, yaitu penegakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Maka Presiden Joko Widodo pasti telah memecat Jenderal Luhut Panjaitan sebagai salah satu anggota kabinet, yang sangat lancang menjenguk salah seorang tersangka korupsi KPK.
Fakta tersebut yang menjadi dasar berkembangnya persepsi di tengah masyarakat yang menilai langkah-langkah Jenderal Luhut tersebut sebagai wujud nyata dari dukungan pemerintahan Joko Widodo terhadap pembebasan Setya Novanto dari status tersangka korupsi E-KTP.
Padahal, dampak nyata dari terpilihnya Setya Novanto menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar dan Ketua DPR saja telah menumpuk kerusakan moral dan mental rakyat Indonesia. Bayangkan saja dampak lanjutannya ketika Setya Novanto berhasil dibebaskan dari jeratan korupsi E-KTP, maka moral dan mental generasi muda otomatis makin bertambah rusak.
Bukankah perilaku seorang pemimpin akan mewarnai secara otomatis kehidupan sebuah bangsa. Jika pemimpin lembaga tinggi negara seperti DPR dipimpin oleh seorang bangsat bandit, maka otomatis masyarakatnya juga menganggap perilaku merampok dan menipu sebagai adat dan kewajaran.
Karena itu, tepat dikatakan jika bebasnya Setya Novanto sebagai tersangka korupsi E-KTP adalah sebuah pertanda jika kuasa gelap telah menguasai seutuhnya, 100 persen, jiwa dan raga seluruh institusi negara. Kuburkan saja semboyan revolusi mental-mu Presiden Joko Widodo!!
Jangan pernah katakan anda sebagai seorang kesatria yang patriotik, jika demi mempertahankan kekuasaan, anda tega merusak mental kaum muda, menghancurkan tatanan hukum dan sistem nilai bernegara, yaitu dengan mendukung seorang koruptor untuk menjadi pemimpin institusi tinggi negara.
Sekali lagi, anda bukan seorang kesatria, bukan seorang patriotik, anda juga bukan jagoan intelijen. Perilaku anda jauh lebih nista dari para bandit kelas coro.
Bangkit dan bersatulah kaum muda sipil dan militer, selamatkan jiwa kita, selamatkan jiwa bangsa kita, dari kuasa kegelapan yang telah menguasai jiwa bangsa dan negara kita. Bangkitkan kembali kekuatan ruhani, nilai-nilai kenabian dan akal sehat untuk menyelamatkan bangsa kita dari kuasa kegelapan.
Penulis: Haris Rusly, Aktivis Petisi 28