Politik

Gubernur Aceh Siap Berbagi Pengalaman dengan Pemerintah Myanmar

NusantaraNews.co, Jakarta – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan, Aceh sebagai provinsi yang pernah mengalami konflik bersenjata selama 30 Tahun dan berada di bawah status Daerah Operasi Militer selama kurang lebih 15 Tahun, sungguh sangat menyesalkan tindakan Pemerintah Myanmar yang memberlakukan operasi militer di wilayah Rakhine, Myanmar.

“Pengalaman konflik bersenjata di Aceh justru hanya membawa kemudaratan dan kemunduran yang besar terhadap kebudayaan, sosial, dan ekonomi. Dan memberikan luka mendalam bagi para korban yang kebanyakan merupakan masyarakat sipil,” kata Irwandi Yusuf melalui pernyataan tertulisnya dari Banda Aceh, Kamis, 7 September 2017.

Arwandi atas nama Aceh memohon Kepada Pemerintah Myanmar untuk menahan diri secara maksimal dengan tidak menggunakan cara-cara kekerasan dan segera menghentikan Operasi Militer di wilayah Rakhine dan memulai proses stabilisasi politik dan peace-building antara warga Rakhine dan Muslim Rohingya.

Menurut dia, Operasi Militer hanya akan memperpanjang siklus kekerasan dan memunculkan radikalisme. Bahkan dapat mengarah kepada perang sipil yang lebih luas.

Baca Juga:  Politik Identitas dan Regenerasi pada Pilkada Serentak 2024

“Segala upaya untuk mencegah konflik harus dilakukan untuk menjaga kestabilan politik di regional ASEAN, mengingat beberapa Negara ASEAN dan komunitas masyarakat muslim sudah bereaksi keras terkait kekerasan bersenjata di wilayah Rakhine,” terang dia.

Untuk itu, lanjut Irwandi, Pemerintah Myanmar perlu menggandeng PBB, ASEAN, dan Organisasi Internasional lainnya dalam memulai proses peace-building dan membuka diri sebagai wujud komitmen Pemerintah Myanmar dalam penegakan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi.

Sementera untuk Pemerintah Indonesia, sebagai sahabat sekawasan ASEAN, tambahnya, perlu secara intens membantu Pemerintah Myanmar dalam mewujudkan Perdamaian di wilayah Rakhine, mendorong terbukanya akses bantuan kemanusiaan untuk para korban, dan membangun payung hukum untuk melindungi setiap orang tanpa membedakan ras, suku, dan agama terutama perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Aceh bersedia untuk berbagi pengalaman dengan Pemerintah Myanmar dan membantu mewujudkan perdamaian di wilayah Rakhine,” tandas Ketua Umum Partai Nasional Aceh itu.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 9