NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tanpa PT 20 Persen, Waketum Gerindra, Jokowi Tumbang di Pilpres 2019. Partai Gerindra memiliki penciuman yang tajam terkait dengan diputus-sahkannya Presidential Threshold dalam sidang Paripurna oleh DPR walaupun ada beberapa Fraksi yang melakukan Walk Out. PT 20% ini disebut-sebut sebagai agenda awal pemulus langkah Presiden Jokowi menuju kemenangannya yang kedua di Pilpres 2019 nanti.
“PT 20 % itu agenda yang sudah dibungkus rapi sama Joko Widodo untuk bisa melanggengkan kekuasaan selama dua periode. Dengan PT 20%, maka Joko Widodo akan Jadi Calon Tinggal di Pilpres 2019 yang akan diusung oleh parpol pendukung Pemerintah,” ungkap Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono saat dihubungi Nusantaranews.co, Sabtu (22/7/2017).
PT 20% diketok sah. Perdebatan para pakar hukum tata negara dan pengamat politik pun terjadi. Tidak sedikit yang menyayangkan kenyataan bahwa PT tersebut disahkan oleh Ketua DPR RI yang menyandang status tersangka kasus skanda mega korupsi e-KTP yang jumlahnya teramat besar itu. Disamping itu, PT dinilai menciderai demokrasi dan dilahirkan secara inkonstitusional.
“Ini bentuk sebuah pemerkosaan demokrasi oleh Joko Widodo dengan melanggar Hak konstitusi Rakyat Untuk bisa menjadi pesaingnya di Pilpres 2019,” cetus Arief.
Sebab, kata dia, jika tidak ada PT 20% dipastikan Joko Widodo tumbang di Pilpres 2019.
“Karena itu sekarang saya serukan kepada semua gerakan prodemokrasi dan Rakyat untuk menolak UU Pemilu Dengan PT 20% dengan Cara Boikot Pemilu 2019,” seru Arief.
Pewarta/Editor: Achmad Sulaiman