Hukum

Sandiaga Uno Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Korupsi PT DGI

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno mendadak menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7/2017). Padahal namanya tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan penyidik KPK.

Kepada awak media, Sandiaga mengaku akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani KPK.

“Hari ini memenuhi panggilan KPK mengenai posisi saya sebagai mantan komisaris di PT Nusa Konstruksi Enjineering yang dulu namanya PT Duta Graha Indah. Saya sudah berikan keterangan lengkap bulan Mei, namun ada panggilan lagi,” ujarnya.

Meski tak menjelaskan secara rinci ia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka siapa, namun dalam surat yang dibawanya tercantum bahwa ia akan diperiksa untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Udayana TA 2009-2010 yang dilakukan oleh tersangka PT Duta Graha Indah (DGI).

Dalam surat tersebut dijelaskan juga bahwa PT DGI selaku konstruksi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Perlu Perda Perlindungan, Inilah Cara Tekan Kriminalisasi Guru di Jawa Timur

Pewarta: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 222