Berita UtamaHukum

Novel Baswedan Sebut Kasusnya Libatkan Perwira Polisi, Ini Penjelasan KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan jika dilihat secara utuh, apa yang disampaikan oleh Penyidik KPK Novel Baswedan kepada majalah Time beberapa waktu lalu bukan merupakan sebuah tuduhan. Melainkan hanya sebagai bentuk respon atas posisinya sebagai korban yang sudah lebih dari dua bulan, namun belum ada informasi lebih lanjut terkait pelaku penyerangan terhadapnya.

“Kalau kita bicara secara utuh, sebenarnya itu bukan konteks tuduhan secara langsung. Karena Novel dalam posisi sebagai korban yang sudah lebih dari 2 bulan, tapi belum ada informasi siapa pun yang melakukan maka ada respons-respons yang disampaikan,” tutur Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2017).

Oleh karena itu, ia berharap kedatangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama dengan jajarannya kali ini dapat mempercepat Polri dalam mengungkap kasus teror yang terjadi pada 11 April 2017 lalu itu. Diharapkan baik pelaku dilapangan maupun aktor intelektualnya dapat segera terungkap.

Baca Juga:  PERATIN Sukses Angkat Advokat Baru Angkatan Ke 2

“Kita harap konsentrasi Polri dan KPK adalah pada pengungkapan pelaku tersebut, akan dibicarakan juga apa langkah bersama yang dapat dilakukan untuk saling memperkuat penanganan perkara ini,” pungkas Febri.

Sebelumnya saat diwawancarai oleh majalah Time, Novel menyebut kasus teror ‎yang menimpanya turut melibatkan perwira polisi. Hal tersebut lantaran kasusnya hingga kini belum menemukan titik terang.

Novel mendapatkan teror fisik berupa penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu. Teror tersebut dilakukan kepadanya pada saat usai menjalani shalat subuh.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 128