Hot TopicHukum

Andi Narogong Dilempar Piring oleh Irman, PNRI Menang

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Andi Agustinus alias Andi Narogong memberikan kesaksiannya dalam sidang e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik) untuk terdakwa Irman dan Sugiharto. Andi merupakan pengusaha yang mengerjakan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Dalam kesaksiannya, Andi mengaku sempat dimarahi oleh Irman yang saat itu merupakan Dirjen Dukcapil di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan Andi juga pernah dilempari piring oleh Irman.

“Saya dipanggil oleh pak Irman ke salah satu restorant jepang di Grand Hyatt, saya dimarah-marahin dan dilempar piring,” kata Andi di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Senin, (29/5/2017).

Andi bilang lemparan piring itu bermula saat dirinya menceritakan perusahaan pemenang lelang proyek e-KTP kepada Bos PT Sandipala Atrhaputra, Paulus Tannos. Perusahaan yang akan dimenangkan saat itu adalah PT Mega Global.

“Saya bilang soal PT Mega Global yang akan dimenangkan kepada pak Paulus,” ujar Andi.

Lebih lanjut Andi mengatakan setelah mendapatkan cerita tersebut, kemudian Paulus Tannos pun langsung mengadu kepada adik Mendagri Gamawan Fauzi yakni Asmin Aulia. Namun ia mengaku tak mengetahui apa maksud dan tujuan Paulus melaporkan hal tersebut.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Pungli di Sekolah, PPWI Inhil Soroti Sikap Kadisdik dan Pemkab Inhil yang Memble

“Ternyata Pak Paulus mengadu ke Pak Asmin Aulia, adik Pak Menteri. Akibatnya Pak Asmin Aulia menegur Pak Irman,” katanya.

Andi bilang ia mengetahui PT Mega Global yang akan menjadi pemenang lelang dari Sugiharto yang saat itu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sugiharto menyampaikan hal tersebut kepadanya atas perintah Irman.

“Saya dipanggil Pak Sugiharto, saya diminta ketemu di Taman Galaxy Bekasi. Disitu Sugiharto menyampaikam atas perintah Pak Irman yang akan menang adalah PT Mega Global. Pak Andi kata Sugiharto silakan meng-sub ke Pak Deni Apriadi dari PT Optima, nanti dia akan mengatur semuanya. Saya bilang saya siap, yang penting saya mendapat pekerjaan,” pungkas Andi.

Ia menambahkan setelah peristiwa tersebut, dimenangkanlah tiga konsorsium diantaranya konsorsium Mega Global, konsorsium PNRI, dan Konsorsium Astragraphia.

“Lalu pada akhirnya konsorsium Mega Global pun gagal demo saat di tuga besar, dan konsorsium PNRI dinyatakan menjadi pemenang,” pungkasnya.

Baca Juga:  Buruknya Penegakan Hukum Tersebab Tololnya Seorang Kapolres

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 34