Hukum

Dimintai Uang, Saksi e-KTP Gadaikan BPKB Mobil

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Bendahara Pembantu dalam proyek e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik); Junaidi mengaku pernah dimintai untuk menyediakan uang oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri); Irman dalam waktu yang sangat singkat.

“Saya dipanggil oleh Pak Irman ke ruangan jam 11.00, pak Irman minta saya mencarikan pinjaman. Pak Irman bilang jangan lama-lama, jam 4 uang tersebut harus ada di rumah dia,” beber Junaidi di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).

Akhirnya Junaidi pun memutuskan untuk menggadaikan BPKB mobil miliknya untuk memenuhi permintaan atasannya itu. Ia mengaku menggadaikan BPKB mobil tersebut kepada temannya sesama bendahar Bambang.

“Saya pinjam Rp 100 juta dari teman saya Bambang,” katanya.

Ditanya lebih jauh uang tersebut untuk apa, ia mengaku tidak mengetahuinya. Ia hanya menyebut bahwa uang tersebut hingga saat ini belum juga dikembalikan. Akibatnya Junaidi selama ini menyicil sendiri Rp 100 juta itu ditambah bunga untuk menebus BPKB mobilnya itu.

Baca Juga:  Kapolres Inhil Ditunggangi Dewan Pers dan PWI untuk Diskreditkan PPWI

“Dan sampai sekarang, hutang saya masih ada Rp 10 juta lagi,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 34