NUSANTARANEWS.CO, Irlandia – Di ranah publik, diskursus kekerasan dan pelecehan seksual sudah banyak dipahami materi-materi terkait serta beragam jenis tindakannya. Kasus pelecehan seksual memang terus menjadi isu yang menghebohkan sekaligus menarik untuk dicermati karena amat penting bagi perlindungan diri, khususnya pihak perempuan yang kerap menjadi korban.
Terbaru, ada jenis lain yang dipandang juga bagian dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual. Dalam istilahnya disebut stealthing. Secara definitif, seperti dikutip Independent, stealthing adalah saat seseorang menyingkirkan atau melepas kondom yang dikenakan saat bersenggama tanpa persetujuan dari pasangannya.
Tindakan ini diklaim bisa membahayakan, terutama terkait infeksi seksual menular dan risiko kehamilan yang tidak diinginkan. Tindakan ini bisa membuat korban merasa dilecehkan, bingung dan kesal.
Penulis penelitian terkait stealthing Alexandra Broadsky menuturkan bahwa tindakan ini termasuk kategori pemerkosaan. Saking kesalnya, Broadsky dan organisasi anti pemerkosaan tengah menyusun aturan terkait stealthing agar dapat dijadikan undang-undang.
Disebutkan, stealthing merupakan sebuah pelanggaran yang sangat serius. Dan orang harus tahu bahwa stealthing termasuk kejahatan, khususnya di Irlandia.
Clíona Saidléar dari Rape Crisis Network Ireland (RCNI) menjelaskan bahwa orang mungkin berpikir stealthing tidak mengapa karena pasangan dianggap telah menyetujui seks, tetapi itu tidak benar. Pasalnya, stealthing itu perbuatan kasar dan berbahaya.
“Itu bisa diikat dengan gagasan persetujuan, atau saat persetujuan diasumsikan. Ini juga bisa menjadi bagian dari pelecehan,” katanya pada Her.
Menurut Saidlear, para wanita berhak menolak dan memilih apa yang menjadi kehendak tubuhnya. “Jika ada kelainan budaya, kita perlu meningkatkan kesadaran,” ucapnya.
Pewarta: Eriec Dieda
Editor: Romandhon