Berita UtamaHukumPolitik

Golkar: Setnov Hampir Jadi Tersangka e-KTP

Politisi Partai Golkar, Yorrys Raweyai. Foto Restu Fadilah/ NUSANTARAnews
Politisi Partai Golkar, Yorrys Raweyai. Foto Restu Fadilah/ NUSANTARAnews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Politisi Partai Golkar, Yorrys Raweyai menyebutkan bahwa ketua umumnya Setya Novanto (Setnov) hampir dipastikan akan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) TA 2011-2012.

Prediksi tersebut didasari pada pencegahan yang telah dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI itu.

“Ketua umum (Ketum) hampir pasti jadi tersangka. Kita harus pahami sekarang, sudah pencegahan ke luar negeri,” ujar Yorrys dalam diskusi publik bertajuk ‘Partai Politik dan Budaya Korupsi’, di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Senin, (24/4/2017).

Oleh karena itu, struktur Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, DPP tingkat 1 dan 2, sampai Dewan Pakar berupaya melakukan konsolidasi.

Mereka menilai konsolidasi sangat penting agar Golkar mampu menghadapi proses Pilkada Serentak tahun 2018, dan Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang. Terlebih, masih ada banyak kader Golkar yang memiliki integritas dan kapabilitas memimpin partai.

Baca Juga:  Risma Sudah Lama Hengkang, Masyarakat Surabaya Lebih Pilih Khofifah di Pilgub Jawa Timur

“Kami sedang konsolidasi internal melihat dinamika proses hukum Ketua Umum. Enggak usah bangun alibi praduga tak bersalah. Jadi ini bagaimana Golkar selamatkan partai,” tuntasnya.

Sebagai informasi, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pekan lalu, salah seorang saksi dari konsorsium proyek E-KTP menyebutkan bahwa Setnov mendapat bagian 7% dari proyek pengadaan.

Setnov pun sudah dicegah ke luar selama enam bulan oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 30