Politik

Pengguna Hak Pilih Turun, Alarm Bagi Penyelenggara Pemilu

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta –  Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz membeberkan bahwa pemungutan suara ulang di Jakarta tejadi di 2 TPS. Yaitu TPS 29, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan dan TPS 01, Kelurahan Utan Panjang, Jakarta Pusat.

Dari kedua TPS tersebut, lanjut dia, partisipasi pemilih turun. “Di TPS 29 Kalibata, pengguna hak pilih yang sebelumnya 456 suara turun menjadi 412 suara (turun 44 suara). Sementara di TPS 01 turun lebih rendah lagi yaitu dari dari 445 suara menjadi hanya 257 suara (turun 188 suara),” kata dia di Jakarta, Minggu (19/2/2017).

Menurut Masykur, turunnya partisipasi ini menjadi peringatan keras bagi penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu. “Mewujudkan penyelenggaraan yang berintegritas tidak hanya bekerja secara mandiri tetapi juga teliti dan tegas terhadap aturan dan pengaruh dari siapapun,” sambung dia.

Jika ada satu saja pelanggaran terhadap hak pilih,kata dia, maka hukumannya tidak hanya berat secara individu tetapi juga mengakibatkan banyak pihak menjadi korban. Pelanggaran yang mengakibatkan pemungutan suara ulang berdampak langsung kepada tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga:  Survei Sering Unggul, Khofifah-Emil Berpeluang Menang Besar di Pilgub Jawa Timur

“Oleh karena itu, tantangan paling berat penyelenggara Pemilu pada Pilkada Jakarta putaran kedua adalah memberikan pemahaman kuat terhadap KPPS dan Pengawas TPS terhadap jaminan dan kerahasiaan hak pilih seseorang serta mempunyai keberanian terhadap setiap pengaruh sekitar,” tegasnya.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 434