Hukum

BPK Lakukan Audit Kepada Satker Atdikbud di Malaysia

NUSANTARANEWS.CO, Kuala Lumpur – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit laporan keuangan Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI di Kuala Lumpur terkait besarnya tanggung jawab pendidikan yang dibebankan kepada Atdikbud untuk anak Indonesia di Malaysia. Hal tersebut disampaikan Bahrullah Akbar Anggota VI BPK Bidang pemeriksaan atas Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan, serta Wilayah Propinsi Indonesia Tengah dan Timur.

Bahrullah mengatakan, Jumlah TKI ilegal yang sangat tinggi di Malaysia, mengakibatkan banyaknya problematika pendidikan yang perlu diurus dengan baik.

“Jumlah anak Indonesia tanpa dokumen yang memerlukan pendidikan di Malaysia mencapai angka 50 ribu lebih dan jumlah tersebut terdata di Sabah Serawak saja. Sebagian mereka adalah yang memiliki latar belakang ekonmi menengah kebawah, persoalan ini merupakan tanggung jawab negara yang perlu difasilitasi dengan baik,” ungkap Bahrullah usai melakukan audit di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL) pada Jumat 17 Februari 2017.

BPK sebagai badan pemeriksa keuangan negara perlu memastikan pelaksanaan administrasi keuangan Atdikbud sudah berjalan dengan baik untuk menghindari kemungkinan penyelewengan sedini mungkin.

Baca Juga:  Ketua DPC PPWI Inhil Dibebaskan Bukan karena Belas Kasihan, Wilson Lalengke: Dedengkot Pungli Saruji Harus Tetap Diproses Hukum

Sementara itu Atdikbud KBRI Kuala Lumpur Ari Purbayanto menjelaskan bahwa proses audit oleh tim BPK telah berlangsung sejak 13 Ferbruari 2017 lalu. Pemeriksaan BPK dilakukan kepada seluruh tanggung jawab Atdikbud secara administratif.

“Periksaan ini penting untuk meningkatkan kinerja Atdikbud melayani keperluan pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia. Diharapkan dengan pelaksanaan audit ini kedepannya perhatian pemerintah untuk kebutuhan pendidikan anak Indonesia di Malaysia lebih maksimal lagi, selain kita audit juga dilakukan kepada Atdikbud Singapura, Tokyo, Cairo dan Belanda,” ungkap Atdikbud.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sarana prasarana SIKL seperti bus kebudayaan dan sepeda motor bagi Koordinator penghubung Pendidikan Non Formal (PNF) yang telah dilaksanakan Atdikbud semenjak 2016 lalu. Dalam pemeriksaan tersebut BPK juga melakukan pemeriksaan kepada SIKL.

Agustinus Suharto kepala sekolah SIKL dalam pemeriksaan tersebut menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK sangat berpengaruh kepada kinerja SIKL dalam melayani pelaksanaan pendidikan anak Indonesia. (*)

Editor: Sulaiman

Related Posts

1 of 16