HukumPolitik

Aktivis: Sudahkah Pengacara Ahok Memanggil Tuhan Sebagai Saksi?

NUSANTARANEWS.CO – Aktivis Rumah Amanah Rakyat (RAR), Ferdinand Hutahaean, mengungkapkan bahwa sidang ke 9 kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan semakin menarik untuk diikuti.

Terlebih lagi, menurut Ferdinand, terkait dengan sidang ke 8 minggu lalu yang menyisakan cerita tentang dugaan penyadapan terhadap jalur komunikasi Presiden RI ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), serta pernyataan pengacara Ahok yang menyatakan bahwa bukti percakapan antara SBY dengan Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin, yang didapat dari Tuhan.

Pasca merebaknya dugaan penyadapan tersebut, Ferdinand mengatakan, pengacara Ahok bekerja keras membangun alibi, membangun pembenaran dengan cerita yang tidak masuk akal bahkan identik dengan kebohongan. Setelah gagal membangun alibi dengan menyatakan bukti percakapan didapat dari sebuah berita media online, pengacara Ahok pun mencari alibi lain dengan mengatakan bahwa itu trik untuk mengorek kebenaran.

“Adakah kebenaran bisa terungkap dengan menggunakan kebohongan? Tentu tidak, karena kebenaran harus digali dengan kebenaran bukan dengan kebohongan apalagi dengan cara-cara tidak beretika,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Baca Juga:  Fraksi PKS DPRD Nunukan Minta Pemerintah Optimalkan Potensi Peningkatan PAD

Menurutnya, pengacara Ahok nampak sangat berhasrat untuk membebaskan Ahok dari dakwaan penodaan agama yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bahkan dengan mengintimidasi saksi, yang seorang Ulama Besar di negeri ini pun dilakoni demi membebaskan sang terdakwa.

“Tidak cukup hanya berbohong, mengintimidasi saksi, bahkan mencatut nama Tuhan. Begitu rendahnya kah Tuhan bagi pengacara dan Ahok hingga harus dikait-kaitkan dengan dugaan penyadapan terhadap komunikasi SBY dengan KH Ma’ruf Amin?” ujar Ferdinand penuh tanya.

Ferdinand pun menuturkan, daripada menebar omong kosong di hadapan publik dengan sesumbar untuk menghadirkan SBY ke pengadilan, lebih baik pengacara Ahok segera mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada Tuhan yang disebut pengacara Ahok memberikan bukti percakapan SBY dengan KH Ma’ruf Amin.

“Itu lebih tepat, supaya Tuhan menjelaskan bagaimana caranya menyadap SBY dan menyerahkan buktinya kepada Humprey sebagai pengacara Ahok dan kemudian Ahok bebas dari segala dakwaan,” kata Mantan Relawan Jokowi itu. (Deni)

Related Posts

1 of 467