Hukum

Periksa Patrialis Akbar, MKMK Sambangi KPK Siang Ini

NUSANTARANEWS.CO – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstituai (MKMK) berencana mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis, (2/2/2017) ini. Kedatangan MKMK itu bertujuan untuk memeriksa Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Jubir MK, Fajar Laksono.

“Iya benar, rencananya jam 14:00 WIB, semua anggota MKMK didampingi oleh pejabat dari MK,” ujar Fajar saat dihubungi, di Jakarta, Kamis, (2/2/2017).

Diketahui pada Jumat, (27/1/2017) kemarin, Patrialis telah melakukan pengunduran diri. Meski begitu hal tersebut tak serta merta menghapuskan tugas MKMK untuk menyidangkan pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis.

“Tentu masih, karena pelanggaran etik itu tetap harus diperiksa seperti yang tercantum di dalam Undang-Undang MK,” jelasnya.

“Beliau inikam melakukan pelanggaran kode etik berat, jadi harus di clearkan dulu memang karena berdasarkan pemeriksaan dewan etik, Patrialis terbukti karena ada pelanggaran etik yang berat itu. Nah untuk memastikannya itu ranah MKMK,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kapolres Inhil Ditunggangi Dewan Pers dan PWI untuk Diskreditkan PPWI

Setelah ada keputusan dari MKMK, barulah dalam waktu dekat MK bisa segera mengirim surat kepada presiden untuk melakukan pengisian jabatan hakim konstitusi yang baru.

Ia menambahkan, selain memeriksa Patrialis, anggota MKMK juga akan meminta sejumlah data yang dikumpulkan KPK pada operasi tangkap tangan. Izin pemeriksaan dan permintaan data pada KPK telah diurus Selasa lalu.

Patrialis saat ini ditahan KPK usai ditetapkan menjadi tersangka pada kasus dugaan suap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Restu)

Related Posts

1 of 201