Hukum

KPK Tetapkan Mantan Dirut Garuda Menjadi Tersangka, Ini Penjelasan Korporasi

NUSANTARANEWS.COVice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar, menyatakan bahwa kasus dugaan suap yang menyeret Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Emirsyah Satar) tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan. Pasalnya, sebagai perusahaan publik Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya.

“Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya,” ujar Benny berdasarkan keterangan pers yang beredar dikalangan awak media, Jakarta, Kamis, (19/1/2017).

Kata dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menuntaskan kasus tersebut. Ia juga mengaku akan bersikap kooperatif terkait kasus ini.

Sebagai informasi, Emirsyah Satar menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap di tubuh BUMN PT Garuda Indonesia Airlines (GIA). ES ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan pesawat.

PT GIA Garuda sendiri diketahui membeli 11 pesawat Airbus A330-300 pada 2012 silam. Pembelian pesawat Airbus A330-300 ini sebetulnya tidak masuk dalam rencana untuk melengkapi armada Garuda sesuai dalam program Quantum Leap Garuda.

Baca Juga:  Laura Hafid Apresiasi Penggagalan Penyelundupan Barang Ilegal di Nunukan

Pesawat A330-300 yang dibeli ini akan ditenagai oleh 2 mesin Rolls Royce Trent 700. Padahal, Airbus A330-300 bisa ditenagai oleh 3 pilihan mesin, yaitu Rolls Royce 700, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E.

Namun, mesin Trent 700 yang dipakai untuk menerbangkan Airbus A330-300 ini ternyata masuk ke dalam ‘daftar hitam’ lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration Safety Alert.

Pihak Rolls-Royce diduga kerja sama dengan seorang perantara yang bisa meyakinkan PT Garuda untuk membeli mesin Trent 700. Perantaran ini mendapatkan imbalan sebesar 2,2 juta dolar AS atau sekitar Rp 26 miliar dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit.

Adapun sejauh ini, lembaga antirasuah itu telah melakukan penggeledahan di empat lokasi di kawasan Jakarta Selatan, pada Rabu, (18/1/2017) kemarin. Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan uang tang jumlahnya fantastis dalam bentuk dollar Amerika Serikat (AS). (Restu)

Related Posts

1 of 231