Hukum

Gatot Nurmatyo Ancam Prajurit Yang Terlibat Narkoba

NUSANTARANEWS.CO – Panglima TNI Gatot Nurmatyo saat isi apel luar biasa gabungan seluruh Prajurit dan PNS TNI di lingkungan Mabes TNI menyampaikan pihaknya telah melaksanakan bersih-bersih diri dari Narkoba. Walaupun dirinya mangaku dalam melaksanakan tugas masih ada prajurit-prajurit yang tidak sesuai dengan aturan, mencoreng nama baik TNI.

“Kepada prajurit TNI yang terlibat masalah Narkoba tidak ada ampun lagi, apabila terkena Narkoba, maka tidak pantas lagi menjadi prajurit TNI, hukumannya dipecat, hal ini sesuai dengan Undang-Undang RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 62,” tegasnya Selasa (3/1) lalu.

Karena itu, Gatot menyampaikan perintah harian untuk dipedomani dan dilaksanakan. Pertama, Tingkatkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI sebagai pedoman dalam kehidupan, serta pengabdian terhadap bangsa dan negara. Kedua, Tingkatkan disiplin, dedikasi dan loyalitas sebagai jati diri dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Baca Juga:  Pelaku Pungli di SMPN 1 Tembilahan Semestinya Dituntut Pasal 368 dan UU Tipikor

Ketiga, Kembangkan cara berpikir yang sederhana namun menyentuh dan berpengaruh nyata terhadap percepatan pembangunan TNI di tengah dinamika dan kompleksitas tugas TNI ke depan. Keempat, patuhi aturan yang berlaku dan segala bentuk perintah kedinasan, serta hindari dan jangan lakukan pelanggaran sekecil apapun.

Kelima, Pelihara dan tingkatkan harmonisasi dengan rakyat agar bersama rakyat TNI kuat, hebat, profesional dan siap mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian. Keenam, Tingkatkan kinerja dengan dedikasi dan motifasi hanya untuk TNI dan NKRI yang sangat-sangat kita cintai. (red-01/puspen)

Related Posts

1 of 452