Berita UtamaKolomTerbaru

Militansi & Intelektualisasi TNI – Kolom Letnan Jenderal Tni (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin

NUSANTARANEWS.CO – Perjalanan reformasi yang dijalani oleh bangsa kita bermakna perubahan sistem dari semula otoritarian menjadi demokrasi. Semua komponen bangsa tidak terkecuali TNI harus mengikuti perubahan tersebut, dengan tetap merujuk kepada amanat konstitusi dan aturan perundangan, serta nilai-nilai kehi­dupan nasional yang berdasarkan Pancasila.

Seperti umumnya organisasi militer di dunia ketika meng­hadapi perubahan sistem politik nasional besar, Tentara Nasional Indonesia juga melakukan penyesuaian. Sepanjang sejarahnya, TNI secara internal sebenarnya telah melakukan berbagai penataan untuk merespons tantangan dan tuntutan misi. Namun perubahan sistem politik menuntut TNI untuk melakukan penyesuaian yang mendasar.

Dalam satu dekade reformasi yang sudah berjalan sekarang ini, TNI merespons reformasi dengan memosisikan diri sebagaimana alat negara di bidang pertahanan negara yang tunduk kepada otoritas sipil yang berdaulat. Paradigma baru yang dipergunakan TNI dalam melakukan reformasi adalah dengan melakukan perubahan yang rasional dan sistematis. TNI juga melakukan koreksi perbaikan, menghilangkan hal-hal buruk yang merusak citra, dan melakukan terobosan terukur yang produktif.

Reformasi TNI menuntut konsistensi dari seluruh prajurit untuk mau melakukan introspeksi dan antisipasi terhadap tantangan yang harus dihadapi di depan. Untuk membuat para prajurit siap melakukan tugas tersebut, maka tidak ada pilihan lain institusi TNI harus lebih banyak memberikan perhatian bagi pembentukan prajurit yang “berintegritas dan berkualitas” di semua lini dan tingkat manajemen satuan TNI.

Tiga pendekatan

Ada tiga pendekatan yang harus dilakukan untuk memantapkan kualitas prajurit TNI. Pertama, adalah meraih peluang pendidikan dan pelatihan yang dipersyaratkan oleh institusi. Dengan mengikuti berbagai jenis pendidikan dan pelatihan serta harus menyerap esensi ilmu dari program yang diikuti.

Baca Juga:  Memilih Ketua MA di Era Transisi Kepemimpinan Nasional

Kedua, menjalani berbagai ragam tugas jabatan dengan kesiapan mental menghadapi dinamika pasang surut penugasan. Prajurit TNI jangan membiasakan untuk “memilih” tugas jabatan, karena setiap pekerjaan mempunyai nilai tersendiri yang satu saat pengalaman yang diperoleh bisa bermanfaat untuk menjalani tugas berikutnya.

Ketiga, prajurit TNI harus terus mengembangkan diri dengan menambah ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin ilmu yang lainnya. Tambahan ilmu itu dibutuhkan untuk menopang keung­gulan yang sudah dimiliki prajurit TNI.

Jika ketiga pendekatan itu terserap dalam suatu sikap pende­katan learning by doing and looking, maka saatnya diperlukan akumulasi ilmu dan pengalaman itu akan mengalir sebagai alat untuk memecahkan setiap masalah. Syaratnya, setiap prajurit TNI jangan mudah untuk terlena dan lengah menjalani setiap momen karier yang diembannya.

Legalitas dan legitimasi

Reformasi membuat institusi TNI terikat pada aturan. Dalam pelaksanaan tugas, TNI tidak bisa bergerak secara otomatis merespons keadaan, tetapi harus berjalan dalam parameter legalitas dan legitimasi yang diberikan.

Ada banyak tantangan dan tuntutan reformasi TNI yang kita kenal dalam paradigma baru yaitu aspek doktrin, organisasi, dan kultur. Itulah yang diolahkembangkan oleh TNI dari masa ke masa, dengan tetap mengacu kepada arah reformasi besar yang dilakukan bangsa ini.

Reformasi TNI mengarahkan juga TNI untuk beradaptasi de­ngan perkembangan dunia dan melakukan berbagai perubahan terukur yang produktif. Revolution in Military Affairs menjadi tantangan bagi TNI untuk tampil prima baik pada skala pemikiran maupun sikap dan tindakan.

Baca Juga:  Buruknya Penegakan Hukum Tersebab Tololnya Seorang Kapolres

Di era masyarakat sipil yang begitu transparan, kelemahan dan kekurangan kualitas prajurit, terutama perwiranya, sangat mudah tampak. Ketika itu terjadi akan langsung memperoleh vonis dari publik. Jika prajurit TNI tidak memiliki keunggulan daya saing dan malas mengembangkan diri, konsekuensinya mereka akan ketinggalan bahkan menjadi tertawaan.

Masa kini dan masa mendatang tidak lagi laku gaya simbolik dan jago kandang yang menghindari tantangan yang heterogen dan kompleks. Itu berlaku baik pada lingkup mikro yang membutuhkan kualitas teknis dan taktis maupun lingkup makro yang memerlukan penguasaan masalah strategis.

Mengapa hal ini sampai terjadi? Karena era sebelum reformasi, di masa otoritarian, perundangan memosisikan TNI pada status identik dengan pemerintah. TNI terlibat langsung dalam pengambilan keputusan politik pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan nasional. Ketika itu jika ada kelemahan, maka itu tidak akan tampak, karena terselubung dalam sistem yang otoriter dan homogen. Namun di era keterbukaan seperti sekarang, TNI tidak mungkin lagi ikut terlibat dalam perpolitikan praktis seperti di masa lalu.

Meski demikian era reformasi sesungguhnya tetap memberikan ruang gerak yang cukup kepada TNI untuk memberikan kontribusi bagi pengembangan masyarakat madani. Hanya saja sumbangan tenaga dan pikiran tetap diletakkan dalam kerangka TNI sebagai alat pertahanan negara di bawah otoritas sipil yang berdaulat.

Era reformasi tidak boleh juga membuat TNI mengabaikan fungsi teritorial. Sebab fungsi teritorial bukan hanya porsi TNI, melainkan juga bagian dari fungsi pemerintahan sipil. Kalau Kementerian Pekerjaan Umum membangun dan memelihara infrastruktur pembangunan yang berkaitan dengan kepentingan negara, maka Kementerian PU pun sedang menjalankan fungsi teritorial.

Baca Juga:  Fenomena “Post Truth" di Pilkada Serentak 2024

Pembinaan teritorial yang dilakukan oleh TNI tidak ada be­danya dengan pembinaan teritorial yang diselenggarakan aparat pemerintah dalam menjaga kelangsungan pembangunan.Yang paling penting dalam era reformasi, fungsi teritorial TNI harus memberikan kontribusi yang positif bagi pengembangan masyarakat sipil dan demokratisasi, tanpa harus mengubah jati diri TNI.

Militansi dan Intelektualisasi

Adalah keliru ketika TNI tetap menjaga nilai-nilai dan prinsip jati dirinya ditafsirkan sebagai status quo. Prajurit TNI tidak boleh mengubah sikap militansi kepada republik. Mereka harus melengkapi sikap militansi itu dengan intelektualisasi diri.

Prasyarat militansi prajurit TNI adalah adanya sikap percaya diri dan yakin atas identitas nasionalisme yang tidak kenal kata surut. Prajurit TNI tidak boleh menyerah dalam menjalankan tugas dan untuk mencapai tujuan harus konsisten dan berani menghadapi perubahan.

Secara bersamaan untuk meningkatkan kualitas prajurit TNI, intelektualisasi harus diwujudkan dalam cerdas merebut peluang. Tidak kalah pentingnya, prajurit TNI harus bersikap inovatif dan kreatif dalam memanfaatkan ilmu dan teknologi.

Mari kita tumbuhkembangkan militansi dan intelektualisasi sebagai suatu keniscayaan yang berakar dari jati diri TNI. Sapta Marga dan Sumpah Prajurit harus mampu menambah bobot reformasi TNI. Bersiaplah seluruh prajurit TNI untuk menghadapi tugas, sebelum tugas bersiap menghadapi kita.

Related Posts

1 of 44