NUSANTARANEWS.CO – Ratusan ulama dan pengasuh pondok pesantren di Kemayoran, Jakarta. Mereka hadir dalam acara halaqoh ulama rakyat yang digelar DPP PKB sejak Senin hingga hari ini, Selasa (29/11/2016).
Kehadiran para ulama di acara haloqoh dimaksudkan untuk memberi nasehat serta masukan bagi penyempurnaan rumusan amandemen sejumlah Undang-Undang.
Dalam penutupan acara, Ketua OC Halaqoh Ulama Rakyat Abdul Kadir Karding membacakan sejumlah rekomendasi. Relomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan yang dihimpun dari komisi-komisi saat haloqoh ulama rakyat digelar.
“Perlu saya sampaikan, Akhirnya kami menghasilkan beberapa hal yang nantinya menjadi poin poin untuk kita sampaikan ke pemerintah, DPR, MPR, kepada stakeholder, PBNU, pondok-pondok pesantren sebagai ikhtiar berperik para ulama dalam rangka menyumbangkan ide-ide untuk kepentingan bangsa,” ujar Ketua OC Halaqoh Ulama Rakyat yang juga Sekjend DPP PKB Abdul Kadir Karding di arena Halaqoh di hotel Best Western, Kemayoran, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Berikut rekomendasi lengkap hasil Halaqoh Ulama Rakyat:
1. Peserta Halaqoh mengapresiasi gagasan revolusi mental Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun demikian, kata dia, namun dirasakan belum maksimal selama 2 tahun terakhir. Karenanya para ulama dan pesantren siap untuk menjadi garda terdepan dalam mensukseskan gagasan revolusi mental melalui upaya-upaya sebagai berikut:
a. Mendorong RUU Pesantren dan Madrasah untuk diundangkan sebagai upaya menjadikan pendidikan pesantren dan madrasah sebagai upaya gerakan revolusi mental.
b. Mendorong pemerintah bersikap adil dalam memberikkan supporting system terhadap pendidikan pesantren dan madrasah yang selama ini belum meperoleh perhatian yang semestinya.
c. Kalangan Pesantren bersedia bersedia menjadi pusat rehabilitasi korban narkoba, dalam rangka percepatan rehabilitasi korban narkoba secara nasional.
d. Mengusulkan restrukturisasi kelembagaan Kementrian Agama RI, utamanya Dirjen Pendidikan Islam, agar diubah menjadi dua Dirjen. Dirjen yang menangani pendidikan madrasah dan pesantren. Dan Dirjen pendidikan tinggi Islam.
2. Para Ulama NU dan Pesantren siap menjadi bagian dari pemerintah dalam upaya-upaya melakukan pencegahan terhadap terorisme dengan mengembangkan islam moderat dan upaya deradikalisasi melalui pondok pesantren, madrasah, dan instrumen-instrumen yang ada, dengan pendekatan persuasive.
4. Dalam rangka untuk meningkatkan intensitas rellasi pemerintahan dengan para ulama dan pesantren yang memahami kultur dan masyarakat Indonesia, maka dibutuhkan adanya komunikator yang efektif yang membantu Presiden dalam membangun kesepahaman upaya percepatan pembangunan nasional.
5. Mendorong pemerintah menciptakan system pemilu yang berkeadilan dengan mempertimbangkan kesetraan harga kursi dengan perolehan suara partai dan berdasar pada prinsip OPOVOV (One Man One Vote One Value) agar tercipta kehidupan perpolitikan nasional yang dinamis menuju Indonesia yang demokratis dan berkeadilan. (Hatiem)