NUSANTARANEWS.CO – Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan kasus intoleransi merupakan soft terorism yang rentan berubah menjadi gerakan radikal. Menurutnya, teror bom di Samarinda beberapa hari lalu merupakan aksi intoleransi atas dasar agama dan ras.
Untuk menyikapinya, kata dia, harus dilakukan dengan berbagai pendekatan; politik, sosial dan hukum.
“Pendekatan itu selain mempertegas penegakan hukum di Indonesia, juga untuk mencegah kekerasan baru dan disintegrasi bangsa,” kata Hendardi di Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Ia menjelaskan, para pelaku teror adalah orang-orang yang telah melampaui pandangan intoleran, sekaligus telah melakukan tindakan intoleran. Dan tindakan brutal itu tak lain adalah demi kepuasan mereka melakukan aksi teror.
Untuk itu, Hendardi mengingatkan pemerintah agar segera melakukan langkah-langkah komprehensif guna menangani kasus-kasus intoleransi. Demikian pula halnya dengan Kepolisian, juga harus meningkatkan kewaspadaan serta kinerjanya, terutama dalam mendeteksi setiap potensi-potensi terorisme yang bisa saja muncul di tengah-tengah masyarakat.
“Kasus intoleransi merupakan soft terorism dan berpeluang atau rentan beralih menjadi gerakan radikal,” kata dia. (Sego/Red)