Hukum

APIP Tak Berfungsi Penyebab Suburnya Korupsi di Indonesia

NUSANTARANEWS.CO – Perkara Korupsi, Kolusi dan nepotisme yang banyak menimpa para pejabat tanah air, baik dari kalangan eksekutif, yudikatif maupun legislatif merupakan bukti suburnya korupsi di negeri ini. Kasus korupsi yang seringkali para menteri, mantan menteri, gubernur, mantan gubernur, bupati, mantan bupati dan lain sebagainya menunjukkan bahwa para pejabat negara yang diharapkan menjadi tauladan bagi masyarakat luas mengenai tertib hukum dan tertib sosial, ternyata justru mereka yang harus duduk dikursi pesakitan dengan tuntutan tindak pidana korupsi.

Mustahil Dipungkiri, Korupsi telah menjadi musuh nomor satu, lawan paling membahayakan bagi kelangsungan bangsa ini. Lantas kenapa korupsi bukannya surut dan malah kian menggila padahal ada Lembaga antikorupsi seperti KPK yang ditugaskan menindak maupun mencegah tindakan keji itu?

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta suburnya tindak pidana korupsi ditanah air lantaran tak berfungsinya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan lembaga inspektorat. Padahal APIP dibentuk untuk mengungkap pelanggaran yang dibuat di tiap struktur kepegawaian.

Baca Juga:  Kesal Di-PHP, Wilson Lalengke Propamkan Penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri

“Untuk pencegahan, kita sudah tetapkan kenapa banyak kepala daerah terjerat korupsi. Salah satu penyebabnya tidak berfungsinya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” ujar Alex dalam diskusi santai bersama awak media di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (15/11/2016).

Kata Alex 85% APIP yang ditempatkan di masing-masing instansi ataupun kementerian kualitasnya masih di level yang sangat rendah, kisarannya diangka 1-4. Dengan kata lain, APIP dibentuk hanya untuk sekedar ada saja.

“Begitu juga kemampuan membuat auditnya masih lemah, jadi tidak efisien dalam menilai suatu kegiatan,” katanya.

APIP sendiri adalah Instansi Pemerintah yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan. Level mereka berada dibawah pimpinan kementerian atau lembaga. Sehingga mereka cukup kesulitan untuk menindak pimpinannya yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Karenanya Alex mengusulkan agar APIP bisa langsung dibawah presiden. Menurutnya akan lebih efisien, jika APIP langsung berada dibawah presiden.

Dia meyakini jika APIP berada dibawah presidem langsung, dapat meminimalisir tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di negeri ini. Dengan demikian cita-cita presiden untuk menurunkan angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dapat terealisasi.

Baca Juga:  Ketua PERATIN Sulut Ikut Pengambilan Sumpah Advokat di PT Manado

“APIP akan lebih efisien jika bekerja langsung dibawah presiden,” tukasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 203