Politik

Panja Penegakan Hukum Komisi III Bakal Awasi Kasus Ahok

NUSANTARANEWS.CO – Anggota komisi III DPRRI fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan pihaknya akan turut melakukan pengawasan terhadap proses hukum dalam kasus penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Nasir mengatakan komisi III memiliki perangkat legitimasi untuk melakukan pengawasan terkait proses hukum di kepolisian.

“Khan kita punya Panja (Panitia Kerja) penegakan hukum. Apakah nanti Panja itu akan kita gunakan dalam menegakkan kasus dugaan penistaan agama ini,” ujar Nasir di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Nasir mengatakan sejauh ini masih belum ada inisiatif dari komisi III mengaktifkan panja penegakan hukum untuk pengawasan kasus Ahok. Hanya saja, ia memastikan bahwa pembahasan topik terkait akan segera dilakukan pihaknya.

“Masih kita rapatkan, dua atau tiga hari ini akan kita bicara karena kondisi seperti ini untuk menindaklanjuti keinginan dari polisi sendiri ada pengawasan dari legislatif,” ucapnya.

Nasir meminta agar proses pengusutan kasus penistaan agama tersebut benar-benar menjunjung supremasi hukum. Ia menilai bahwa saatnya kepolisian menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Baca Juga:  Cagub Luluk Siapkan Pengembangan Pendidikan Pesantren Berkualitas di Jatim

“Harus membuat masyarakat percaya. Memang tidak mudah. Sebab ada kesan seolah ini dihentikan atau tidak ada alat bukti. Masyarakat menilai polisi berpihak,” tandasnya. (Hatiem)

Related Posts

1 of 27