Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Pemkab Nunukan Falisitasi UKW Bagi 19 Jurnalis

Pemkab Nunukan Falisitasi UKW Bagi 19 Jurnalis
Para peserta UKW berpose bersama Tim Penguji dari UPN Veteran Yogyakarta dan Unsur Forkopimda Nunukan, Rabu (06/11/2027)/Dok Foto/Eddy Santry.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Sebagai bentuk keperdulian terhadap Pers dan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas dalam bekerja sebagai jurnalis, Pemkab Nunukan memfaslitasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi para Wartawan di Nunukan

UKW dilaksanakan setelah adanya MoU antara Pemkab Nunukan dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Serta Penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

Pembukaan UKW, dilaksanakan pada Rabu (06/11/2024) di Ruang Pertemuan Lantai V Kantor Bupati Nunukan. Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula Workshop Government Media Relation bagi humas di setiap OPD dan unsur vertikal di Kabupaten Nunukan

Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Munir saat membuka UKW dan Workshop Government Media Relation mengapresiasi UPN Veteran Yogyakarta yang telah dipercayakan oleh Dewan Pers untuk menggelar UKW di Kabupaten Nunukan

Baca Juga:  Bupati Nunukan Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kampus STAI As'adiyah Sebatik

Abdul Munir berharap melalui workshop kali ini, dapat membedah sumbatan-sumbatan yang ada selama ini, sehingga baik pemerintah maupun wartawan bisa mengerti posisinya, serta memahami hak dan kewajibannya masing-masing.

“Sehingga semua wartawan dan media yang melaksanakan kegiatan jurnalistiknya di wilayah Kabupaten Nunukan nantinya merasa aman, nyaman, independen, dan pemerintah bisa melayani para media dengan perasaan ikhlas dan senang hati,” ujarnya.

Lebih lanjut Munir mengatakan bahwa UKW merupakan upaya dari Pemerintah dalam meningkatkan kemampuan para wartawan yang menjadi mitra bagi Pemerintah Daerah.

“Mereka bisa jadi wartawan yang profesional, handal dan dipercaya, yang mampu melahirkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas melalui kegiatan UKW ini,” kata Munir.

Sebagaimana diketahui, UKW adalah kegiatan yang diikuti oleh wartawan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi Standar Kompetensi Wartawan (SKW) dari Dewan Pers. SKW sendiri diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat, serta menjaga kehormatan pekerjaan wartawan.

UKW diaksanakan selama 2 hari mulai 06-07 November setelah sebelumnya para peserta mengikuti Pra UKW. Selama pelaksanan UKW, para peserta akan dinilai oleh Tim Penguji yang terdiri dari 4 Wartawan Senior dari UPN Yogyakarta. (ES)

Related Posts

1 of 115