Berita UtamaLintas NusaPolitikTerbaru

Pilgub Telan Dana Besar, Undang-Undang Pemilu Layak Direvisi

Pilgub Telan Dana Besar, Undang-Undang Pemilu Layak Direvisi

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Gara-gara telan anggaran besar, wacana agar pilkada digelar lewat DPRD kembali menggelinding. Alasannya, pilgub langsung yang selama ini berjalan dinilai telah menghabiskan anggaran besar dimana anggaran tersebut bisa dimaksimalkan untuk mensejahterakan rakyat.

Diketahui, Perhelatan pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur digelar pada akhir 2024 mendatang. Hajatan lima tahunan itu bakal menelan dana sebesar Rp 1,08 triliun.

Menurut sekretaris PDI Perjuangan Jawa Timur Sri Untari mengatakan pilgub yang digelar lewat DPRD semula muncul ketika pihak DPRD Jawa Timur periode lalu melontarkan wacana tersebut. “Dulu pernah jadi kajian komisi A DPRD Jawa Timur dengan dikuatkan forum sinergitas dimana landasannya adalah gubernur adalah wakil pemerintah pusat,” jelas wanita asal Malang ini disela-sela diskusi politik yang digelar pokja wartawan Grahadi Surabaya, Rabu (10/7/2024).

Yang kedua, lanjut ketum Dekopin ini, gubernur tidak mempunyai otonomi daerah, dimana otda ada di kabupaten dan kota. “Maka Ketika dikonsultasikan dengan mendagri dan akademisi untuk menguatkan wacana tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  Aliansi Transportasi se Jatim Pastikan Sumbang Suara Tebal Cagub Khofifah di Pilgub

Jika hal tersebut terealisasi, lanjut Sri Untari, anggaran yang disiapkan bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. “Kebutuhan masyarakat Jawa Timur itu banyak. Jika ini terpenuhi semuanya, maka pendapatan masyarakat Jawa Timur tidak terganggu,” sambungnya.

Sri Untari mengaku semua itu bisa terealisasi jika DPR RI di tingkat pusat bersama dengan pemerintah merubah Undang-Undang yang berlaku saat ini. “Harus ada amandemen undang-undang pelaksanaannya mengingat isi dari undang-undangnya pemilu dilakukan secara lansung,” terang. (setya)

Related Posts

1 of 51