NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Utama (Dirut) PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osma), Hartoyo akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia datang dengan mengenakan kemeja berwarna putih ke biru-biruan. Hartoyo terlihat mendatangi Gedung KPK bersama seorang rekannya.
Kepada awak media ia mengaku bahwa kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia juga membantah kabar yang menyebut dirinya merupakn buronan.
“Sebab saya belum menjadi tersangka, saya juga tidak menghindar. Saya selama ini ada,” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (19/10/2016).
Hartoyo memang belum ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik KPK, sebab KPK baru menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo, PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen sebagai tersangka penerima suap.
Kendati demikian KPK meyakini, uang Rp 70 juta yang disita Tim Satgas dari Yudhy dan Sigit merupakan uang suap dari Hartoyo. Atas keyakinan itu, KPK menyatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan Hartoyo sebagai buronan.
Lebih lanjut, KPK menjelaskan bahwa penetapan Hartoyo sebagai tersangka pemberi suap hanya tinggal menunggu waktu. Dikatakan, belum ditetapkannya Hartoyo sebagai tersangka pemberi suap lantaran tidak terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Restu)