Berita UtamaEkonomiLintas NusaPolitikTerbaru

Wakil Bupati Nunukan Buka Rakorda Regsosek Tahun 2022

Wakil Bupati Nunukan Buka Rakorda Regsosek Tahun 2022
Foto: Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah saat membbuka Rakorda Regsosek Tahun 2022

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022 dengan tema “Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data” resmi dibuka oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Nunukan di Ballroom Hotel Laura Nunukan Senin (19/9).

Tujuan dari diadakannya  kegiatan rakorda pendataan awal registrasi sosial ekonomi Tahun 2022, Untuk menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendataan awal regsosek, menyusun rencana kerja pelaksanaan kegiatan pendataan awal Regsosek di daerah,serta menyusun strategi dan manajemen lapangan pelaksanaan kegiatan pendataan awal regsosek di daerah.

Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan, Satu Data adalah sebuah kalimat yang pendek yang mudah dipahami namun pada implementasinya cukup sulit untuk terwujud dengan baik, Satu Data yang dimaksud adalah wujud sinkronisasi data antar Lembaga Negara yang memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.

Baca Juga:  Dihadiri Puti Guntur Soekarno, Kader PDI Perjuangan Surabaya Tegak Lurus Menangkan Risma di Pilgub

“Kesamaan data ini penting karena dengan data yang sinkron dan selaras akan sangat berpengaruh pada keakuratan program kerja lembaga, ketepatan para pemangku kebijakan dalam menyusun regulasi serta sangat berpengaruh pada kecepatan dan ketepatan dalam penyaluran bantuan,” jelasnya.

Selaku Pemerintah Daerah, Wakil Bupati juga mengapresiasi dan menyambut baik dengan terlaksananya kegiatan ini.

“Banyak lembaga Negara menyusun Data oleh karena itu kami dari Pemerintah Daerah menyambut baik kegiatan ini, yang mempertemukan kita satu meja untuk mewujudkan Satu Data di bidang Sosial Ekonomi ini, saya berharap Rakor ini bisa membawa manfaat lebih, membawa angin perubahan sebagai bentuk rekonsiliasi data, persamaan Persepsi, bahkan persamaan metodologi pengambilan data  khususnya dalam Bidang Sosial Ekonomi,” kata Wakil Bupati.

Regsosek merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Dimana hal tersebut sebagai upaya mendorong program pemerintah dalam mewujudkan Satu Data. (Adv/ES)

Related Posts

1 of 138