NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota DPRD Jatim Siadi mengatakan penanganan pandemi covid-19 Jawa Timur terus menunjukkan progres yang positif. Dampaknya, sejumlah daerah di Jatim telah turun ppkm level 1.
“Ini menjadi hal yang menggembirakan di Jawa Timur dimana mulai kembali banyak daerah yang status PPKM nya masuk level 1. Saat ini yang statusnya level 1 ada 5 daerah, kemudian 26 daerah level 2, dan sebanyak 7 daerah level 3. Dan bagi kami ini merupakan keberhasilan gubernur Khofifah menekan pandemic covid-19,” jelasnya, Selasa (22/3).
Politisi asal Partai Golkar inii mengatakan meski ada penurunan secara maksimal dan berdampak turun menjadi PPKM level 1, pihaknya berharap masyarakat tetap menjaga prokes dalam kesehariannya.
“Tetap menerapkan prokes yang ketat,” jelasnya.
Siadi mengatakan berdasarkan data Satgas Covid-19 Jawa Timur, pertambahan kasus harian konfirmasi positif di Jatim juga terus menurun. Per kemarin Senin (21/3), pertambahan kasus harian terkonfirmasi positif di Jatim telah menurun di angka 228 orang.
Dan tambahan kasus sembuh dari Covid-19 di Jatim juga terus meningkat dengan angka 949 orang dalam sehari. Kini masih ada sebanyak 4.135 kasus aktif Covid-19 di Jawa Timur. Yang tentu masih terus diberikan penanganan treatment, tracing dan juga testing yang maksimal.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2022 yang terbit 21 Maret 2022, berlaku tanggal 22 Maret sampai 4 April 2022, sejumlah daerah yang ditetapkan berstatus PPKM Level 1 meningkat.
Daerah kabupaten kota yang statusnya PPKM level 1 di Jatim yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan. Ini berarti jumlah daerah Jatim yang statusnya level 1 ini merupakan yang terbanyak di Jawa dan Bali.
Sedangkan yang statusnya level 2 di Jatim yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kab Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro.
Dan yang statusnya level 3 yaitu Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Bangkalan. (setya)