Berita UtamaKolomMancanegaraOpiniTerbaru

Konflik Ukraina: Momentum Mengadili Kejahatan Kemanusiaan AS-NATO dan Barat

Konflik Ukraina: Momentum mengadili kejahatan kemanusiaan AS-NATO dan Barat
Konflik Ukraina: Momentum mengadili kejahatan kemanusiaan AS-NATO dan Barat/Foto: YC News

NUSANTARANEWS.CO – Media barat berusaha dengan segala daya mengubah konflik di Ukraina menjadi propaganda kriminalisasi terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin yang baru pertama kali ini melakukan operasi militer khusus untuk menumpas pemerintahan teroris Ukraina yang membantai rakyat Dombas.

Itupun dilakukan dengan penuh kehati-hatian, hanya menyerang pangkalan-pangkalan militer Ukraina dan sangat memperhatikan keselamatan warga sipil. Berbeda dengan operasi militer yang dilakukan oleh AS-NATO, Barat, dan sekutunya yang seenaknya membom dengan brutal tanpa pandang dulu seperti di: Yugoslavia, Afghanistan, Irak, Libya, Suriah, dan Yaman. Di negara terakhir malah telah mengakibatkan bencana kemanusiaan terbesar di abad 21.

Yang paling menyolok mata dan selalu dibela oleh AS dan Barat selama lebih dari setengah abad ini adalah pembantaian dan pengusiran warga Palestina. Dunia seakan lupa dengan implementasi pembentukan dua negara merdeka: Palestina dan Israel.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Dimungkinkan Akan Menjadi 7 Fraksi

Seperti diketahui, dalam resolusi PBB telah diserukan untuk membentuk dua negara: Israel dan Palestina yang hidup berdampingan dengan batas negara yang diakui – sesuai resolusi PBB 194 di mana batas negara Palestina diakui sebelum tahun 1967. Bahkan Resolusi terbaru yang disahkan pada 2013 ditentang keras oleh AS, Kanada, dan Israel.

Jadi sudah saatnya di momentum operasi khusus Rusia ini, dunia internasional mulai melek dan melihat fakta-fakta kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh AS-NATO dan Barat – terhadap negara-negara berkembang yang dilakukan tanpa alasan yang jelas.

Hukum internasional harus mulai mengadili fakta-fakta kejahatan kemanusiaan AS-NATO dan Barat bercermin dengan fakta-fakta operasi militer khusus yang dijalankan Rusia.

Bila kita mundur ke belakang, NATO seharusnya sudah dibubarkan sejak runtuhnya Pakta Warsawa karena sudah tidak relevan dengan berakhirnya Perang Dingin (Cold War) – bukan dijadikan alat permusuhan baru untuk mengepung Rusia.

Ketika Barat mengklaim bahwa Rusia bertindak secara ilegal, itu merupakan tanda bagi dunia internasional untuk berpikir kritis dengan akal sehat – melihat kelakukan AS yang selama ini seenaknya membom negara yang tidak sejalan dengan tujuannya – termasuk dengan melancarkan proxy war di Eropa Timur dan Timur Tengah.

Baca Juga:  BPPD Nunukan dan BNPP Gelar FGD IPKP PKSN Tahun 2023

PBB harus segera membubarkan NATO karena sejak awal diaktifkan telah digunakan untuk membantai rakyat Yugoslavia dan Libya dengan brutal – bahkan membunuh kedua pemimpinnya yang jelas-jelas tidak mau tunduk dengan Uncle Sam. Ya, NATO adalah organisasi dengan sejarah pelanggaran hukum internasional yang luar biasa.

Sebagai sisa-sisa Perang Dingin, NATO kini malah digunakan sebagai aliansi permusuhan dengan Rusia, bahkan dunia. Dengan kata lain, NATO telah mengganggu struktur hukum internasional sejak memasuki abad 21 dengan menciptakan kekacauan dalam masyarakat internasional.

Jadi apa peran NATO dalam menciptakan perdamaian dan stabilitas dunia? Lihat Eropa Timur dan Timur Tengah di mana ada NATO maka tidak ada perdamaian dan stabilitas. (Agus Setiawan)

Related Posts

No Content Available