NUSANTARANEWS.CO – Penentuan Indonesia jadi anggota Dewan ICAO diputuskan hari Ini. Setelah melalui penantian panjang, akhirnya Indonesia secara resmi terdaftar dalam pencalonan sebagai Anggota Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO) Kategori III. Pendaftaran ini dilakukan dengan penyerahan Notification Pencalonan Indonesia ke kantor Sekjen ICAO sesuai regulasi 58 (a) oleh Alternate Permanent Representatice Republic of Indonesia to ICAO yaitu Atase Perhubungan Republik Indonesia di Montreal, Saptandri akhir pekan lalu.
Indonesia menjadi penting menjadi Anggota Dewan Kategori III yang notabene adalah mewakili negara-negara yang memiliki wilayah geografis yang luas. “Pemilihan Anggota Dewan ICAO Kategori III ini akan berlangsung pada Selasa 4 Oktober 2016 yang akan datang dan hari tersebut merupakan penentuan dari perjuangan panjang Indonesia untuk menjadi Anggota Dewan ICAO kategori III,” terang Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hemi Pamuraharjo, Sabtu (1/10) lalu.
Indonesia pernah mengemban amanat sebagai anggota Dewan ICAO Kategori III, kata dia, sejak tahun 1962 sampai tahun 2001. Namun sejak saat itu, baru tahun ini Indonesia kembali terdaftar dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Permanent Representative RI di ICAO yaitu Duta Besar RI untuk Canada Tengku Faizasyah dan Utusan Khusus Menteri Perhubungan untuk ICAO Indroyono Soesilo untuk menggalang dukungan dari negara-negara anggota ICAO.
Salah satu upaya meraih keanggotaan dewan ICAO adalah Indonesia secara aktif terus memperjuangkan kepentingan dunia penerbangan nasional. Hal ini salah satunya ditunjukkan dengan menyampaikan working paper pada komisi-komisi di Sidang Majelis ICAO.
Dari working paper yang disampaikan dan dipresentasikan dalam sidang komisi, Indonesia melaporkan perkembangan yang telah dilakukan dalam meningkatkan sektor penerbangan sipil, khususnya pelaksanaan Program Keselamatan Penerbangan, pembentukan Air Navigation yang merupakan penyedia layanan tunggal yang disebut “Indonesia AirNav”, serta pelaksanaan Rencana Strategis Penerbangan Sipil Indonesia yang meliputi pengembangan sektor penerbangan sipil secara keseluruhan termasuk bandar udara dan infrastruktur.
Diterangkan bahwa dalam sidang assembly terdapat beberapa komisi antara lain, Komisi Administrasi, Komisi Ekonomi, Komisi Eksekutif, Komisi Hukum dan Komisi Teknis. Karena itu, menurut Hemi, Menteri Perhubungan optimis Indonesia mendapatkan suara dalam pemilihan hingga kembali menjadi anggota dewan ICAO untuk masa 2016-2019 yang berlangsung hari ini.
“Upaya lainnya adalah melalui serangkaian jamuan diplomatik serta lobi-lobi yang dilakukan jauh hari sebelum pemilihan berlangsung. Tercatat, sebanyak 3 kali jamuan diplomatik telah dilakukan Indonesia untuk menggalang dukungan dari negara lain yang berlangsung mulai bulan November tahun lalu”, ujar Hemi tempo hari.
Sebagai informasi, pada Sabtu (1/10), telah dilangsungkan pemilihan Anggota Dewan ICAO Kategori I dan Kategori II dan telah terpilih untuk Kategori I yaitu negara yang memiliki peran penting di dalam dunia penerbangan terdiri dari Australia, Brasil, Kanada, Tiongkok, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Rusia, Inggris dan Amerika Serikat (AS)
Sementara Kategori II yaitu negara yang memiliki kontribusi besar dalam fasilitas keselamatan penerbangan sipil telah terpilih, Argentina, Kolombia, Mesir, India, Irlandia, Meksiko, Nigeria, Arab Saudi, Singapura, Afrika Selatan, Spanyol dan Swedia. (Ris/Alya)