OpiniTerbaru

Selamatkan Sungai Kita dari Sampah

Selamatkan Sungai Kita dari Sampah
Selamatkan sungai kita dari sampah/Ilustrasi Foto: Sungai kecil di kecamatan Bandar Dua, kecamatan Jangka Buya Kabupaten Pidie Jaya. (Dok/MG)
Pemerintah menetapkan tanggal 27 Juli sebagai Hari Sungai Nasional sejak tahun 2011, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2011 pasal 74.
Dr. Maulizan ZA, M.Pd

Terkait dengan itu, tugas penyelamatan sungai dari sampah perlu disikapi dengan bijak, baik oleh Pemerintah Aceh secara umum maupun Pemerintah Kabupaten/Kota secara khusus dengan memperkuat aksi nyata di tingkat lokal yang dapat berkontribusi terhadap misi mulia ini.

Salah satunya bisa melalui Program BERIMAN yang bermakna Bersih Indah dan Aman. Program ini program pemerintah di bidang Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga masyarakat desa kelurahan dalam upaya pelestarian lingkungan hidup sehingga dapat terwujud desa/kelurahan yang bersih, Indah dan Aman dalam segala hal.

Pembangunan juga tidak boleh diartikan dalam arti yang sempit. Melestarikan lingkungan yang terbebas dari sampah juga bagian dari pembangunan. Masalah sampah adalah masalah sederhana namun memberikan dampak negatif yang luar biasa apabila tidak ditata dengan baik. Apabila penanggulangan sampah tidak ditangani dengan baik akan berimbas pada menurunnya kualitas kehidupan, keindahan lingkungan, potensi terjadi banjir akan lebih besar karena tidak menutup kemungkinan sampah area tersebut akan menghalangi arus air sehingga terjadi bencana alam seperti banjir. Ini penting untuk diperhatikan, untuk menghidari bencana seperti yang dialami warga kabupaten pidie pada januari 2021 lalu, “BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Pidie mencatat sebanyak 14 unit rumah terendam, 11.371 jiwa terdampak dan 1.080 jiwa mengungsi,”.

Baca Juga:  Strategi Pengusiran Massal di Gaza Utara: Sebuah Rencana Zionis yang Dikalkulasi Matang

Masalah yang kita jumpai hari ini adalah banyaknya sampah di sungai, ini adalah masalah yang tidak bisa disepelekan, dan harus kita selesaikan bersama secepatnya. Menurut Press release DLHK Aceh yang diterbitkan pada tanggal 26 November 2018, Pidie memiliki 8 daerah aliran sungai (DAS). Pertanyaannya adalah, sudahkan kedelapan sungai di Pidie terbebas dari sampah? Begitu juga untuk kabupaten/kota lain di bawah pemerintah Aceh. Seharusnya, semua DAS tersebut perlu dikelola dengan baik agar terkendalinya hubungan timbal balik antara alam dan lingkungan sehingga kelestarian lingkungan terjaga dan kesejahteraan masyarakat terwujud.

Sebuah ironi jika sungai sungai yang airnya dijadikan sumber kehidupan dicemari oleh banyaknya sampah, lebih-lebih sampah anorganik seperti plastik yang sulit terurai. Asumsi sederhana saya, salah satu penyebab banyaknya sampah di sungai dikarenakan belum tersedianya Tempat pembuangan sementara (TPS) yang mudah dijangkau masyarakat. Pemerintah tidak boleh hanya melarang, namun berkawajiban memberikan solusi untuk masalah ini. Masyarakat aceh secara khusus adalah masyarakat yang kental dengan Islaminya, maka saya menyakininya, buang sampah sembarangan bukanlah kebiasaan orang Aceh. Masyarakat Aceh patuh, disiplin dan menghargai alam sebagai makhluk Allah yang harus dilestarikan. Untuk itu, saya menyarankan kepada pemerintah untuk:

Mempermudah Akses Pembuangan

Karena akses pembuangan memegang peranan penting guna menghindari masyarakat menjadikan sungai sebagai TPA. Pemerintah bisa mencontoh cara penanggulangan sampah di negara maju, seperti di hari pengambilan sampah petugas petugas kebersihan akan mendatangi kompleks perumahan warga secara langsung. Warga tempat tinggal bisa menaruh sampah di tong yang sudah disediakan didepan rumah. Apapila itu kurang efektif sediakan saja tempat penampungan yang tidak terlalu jauh dari pemukiman warga agar warga tidak terlalu malas untuk membuang sampah sehingga saat petugas yang mengangkutnya tidak besusah payah mengumpulkan sampah terlebih dahulu.

Baca Juga:  Kerahkan Baladewa Dukung Khofifah-Emil di Pilgub, Ahmad Dhani: Optimis Menang 60 Persen
Peran Petugas Kebersihan perlu dimaksimalkan

Petugas kebersihan adalah ujung tombak untuk menangani benda yang bernama “Sampah”. Menurut saya pasukan mereka harus disesuiakan dengan kebutuhan, jangan berlebih jangan juga tidak cukup petugas. Dinas kebersihan kabupaten juga harus mengatur sistem kerja mereka sebaik mungkin demi hasil yang optimal. Misalnya mereka harus rutin melakukan pengutipan sampah ditempat mereka ditugaskan.

Berikan Apresiasi Lebih kepada Petugas kebersihan

Mengingat pentingnya pengelolaan sampah yang baik, menurut saya peranan petugas sampah sangatlah penting untuk diperhatikan, mereka harus diberikan semangat agar mereka bisa terus mengemban amanah dengan baik. Tidak bisa dipungkiri jika kegiatan tersebut berjalan dengan baik akan membuat dampak yang baik pula bagi kabupaten/kota yang ada di Aceh. Maka mereka harus di beri apresiasi untuk menghargai jerih payah mereka. Meskipun saya pikir tidak patut untuk dipertimbangkan untuk sesorang yang berpenampilan jorok dan dekil bahkan tidak menarik, tetapi secara tidak disadari hal-hal kecil inilah sebenarnya bisa membuat dan menurunkan sampah yang banyak walau belum sebanyak di ibukota. Hal tersebut dilakukan tidak lain untuk membuat mereka lebih giat dan disiplin lagi dalam bekerja.

Baca Juga:  Penyumbang Terbesar, DBHCHT Jawa Timur Layak Ditambah Tahun 2025
Tingkatkan lagi Penyuluhan Kepada Masyarakat

Memberikan penyuluhan pada warga tentang penanganan sampah yang benar serta bahayanya terhadap lingkungan. Misalnya tidak membuang sampah ke sungai, bagaimana cara memperlakukan sampah berbahaya seperti botol, obat, jarum atau alat-alat rumah sakit. Pemerintah juga bisa LSM untuk mensosialisaikan kepada warga setempat dengan harapan menimbulkan kesadaran dan kepedulian untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.

Diakui atau tidak, Pembuangan sampah ke sungai sudah berlangsung lama, sungguh ini memerlukan perhatian kita semua. Mari kita bahu membahu, bersinergi menyelesaikan masalah sampah, sebagai masyarakat bisa berpartisipasi dengan tidak membuang lagi sampah ke sungai. Pemerintah melalui dinas terkait dapat melakukan langkah nyata dengan menyediakan tempat sampah sementara pada tempat-tempat strategis sebagai solusi dan menghindari masyarakat membuang sampah ke sungai. Sebagai contoh sederhana, dengan adanya Tempat Pembuangan sementara (TPS) di seputaran pasar beurenun dan Teupin raya.  Insyaallah sungai Tiro yang melewati Bereunun dan sungai yang melewati pasar kemukiman Teupin Raya akan terbebas dari sampah dan dan begitu juga untuk daerah lainnya. Mungkin ini terkesan sederhana, namun akan berdampak besar terhadap lingkungan jika kita semua melakukannya. Dengan pemerintah yang bijak dan rakyat yang patuh, insyaallah Aceh akan kembali gemilang dan akan semakin berjaya di masa yang akan datang.[]

Penulis: Dr. Maulizan ZA, M.Pd, Dosen Universitas Bina Bangsa Getsempena Banda Aceh

Related Posts

1 of 3,050