NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Hari pertama larangan mudik pos pantau perbatasan Pamekasan-Sumenep peketat pemeriksaan. Tampak sejumlah petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP melakukangan memberhentikan pada sejumlah kendaraan yang hendak masuk ke Kabupaten Sumenep. Kamis, 06 Mei 2021
Menurut Kapolsek Prenduan AKP Agus Supriyadi mengatakan, hari ini merupakan hari pertama larangan mudik bagi masyarakat. Sehingga pos pantau perbatasan Sumenep-Pamekasan di perketat untuk antisipasi masyarakat yang nikat mudik
“Hari ini kami antisipasi melakukan pemberhentian terhadap sejumlah kendaraan,” tutur Agus
Apabila nanti temukan pemudik dari luar kota maka akan dilakukan pemeriksaan awal sebagai antisifasi terpaparnya Covid-19. Sehingga apabila ditemukan ada yang terpapar Covid-19 akan dilakukan isolasi ditempat yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah daerah
“Pokoknya kami akan melaksanakan sesuai keputusan pemerintah pusat,” ucapnya
Diketahui, Pemerintah secara resmi telah mengumumkan bahwa mudik dalam rangka Idul Fitri 2021 dilarang. Larangan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada 26 Maret 2021. Larangan mudik tersebut akan mulai berlaku mulai 6-17 Mei 2021. (mh)