Mancanegara

Protes Filipina: Kebijakan Baru Maritim Cina Merupakan Ancaman Perang

Protes Filipina: Kebijakan baru maritim Cina merupakan ancaman perang.
Protes Filipina: Kebijakan baru maritim Cina merupakan ancaman perang/Foto: ABC

NUSANTARANEWS.CO, Manila – Protes Filipina: Kebijakan baru maritim Cina merupakan ancaman perang. Kebijakan baru tersebut adalah pemberian wewenang kepada penjaga pantainya untuk menggunakan senjata terhadap kapal asing dan menghancurkan struktur negara lain di pulau-pulau yang diklaim oleh Beijing – yang akan mulai berlaku pada awal bulan depan.

Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin Jr mengatakan, undang-undang Cina tersebut merupakan ancaman perang verbal ke negara mana pun yang menentangnya, twitnya pada hari Rabu (27/1).

Protes Filipina adalah kritik terbaru yang disampaikan oleh Manila atas tindakan Cina yang semakin tegas di perairan yang disengketakan.

Seperti diketahui, Cina dan Filipina, bersama Vietnam, Malaysia, Taiwan, Brunei, dan Indonesia memiliki persinggungan batas perairan di Laut Cina Selatan.

Terkait dengan protes keras Filipina yang menolak klaim maritim Cina terhadap sebagian besar wilayah di Laut Cina Selatan, Amerika Serikat (AS) mendukung sikap Manila tersebut.

Baca Juga:  Ecuador Suspends Recognition of Polisario Militia

Pernyataan itu diutarakan menteri luar negeri AS yang baru, Anthony Blinken, saat berbicara melalui telpon dengan Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin pada Rabu (27/1).

Dalam pembicaraan itu, Blinken menegaskan dukungan AS terhadap negara Asia Tenggara terkait konflik Laut Cina Selatan, kutip dari Reuters.

Sementara Indonesia yang tidak memiliki klaim wilayah di Laut Cina Selatan, kerap menghadapi kapal-kapal ikan Cina yang mendekati perairan Natuna yang masuk dalam zona ekonomi ekskusif (ZEE) Indonesia.

Begitu pun AS, juga tidak memiliki klaim di Laut Cina Selatan. Namun, Washington menentang klaim sepihak Cina di Laut China Selatan yang merupakan salah satu jalur utama perdagangan internasional. Sehingga AS secara rutin mengerahkan kapal dan pesawat militernya ke Laut Cina Selatan sebagai wujud operasi “kebebasan bernavigasi” di perairan internasional.

Seperti pada hari Sabtu (23/1) lalu, AS mengerahkan CSG Theodore Roosevelt ke Laut Cina Selatan dalam menjalankan misi kebebasan navigasi dalam rangka membangun kemitraan keamanan maritim kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka. Di mana pada saat yang sama Kemhan Taiwan melaporkan bahwa puluhan jet tempur Cina menerobos wilayah udaranya.

Baca Juga:  King of Morocco, HM King Mohammed VI, Delivers Speech to Nation on Green March 49th Anniversary

Dalam misinya, Kapal Induk Theodore Roosevelt yang didampingi oleh kapal penjelajah rudal kelas Ticonderoga, USS Bunker Hill, kapal perusak rudal kelas Arleigh Burke, USS Russell, dan USS John Finn tidak mendapat gangguan dari Angkatan Laut Cina. (Banyu)

Related Posts

1 of 3,050