NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Paparan hasil evaluasi pilkada oleh lembaga think tank independen. Evaluasi pilkada memasuki babak akhir. Kajian evaluasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan beberapa lembaga think tank independen memasuki babak akhir. Lembaga think tank tersebut antara lain CSIS, LP3ES, Perludem, Litbang Kompas, Puskapol UI, dan Universitas Telkom memaparkan hasil kajiannya yang dilakukan selama setahun terakhir, pada Senin (14/12) di Hotel Arya Duta Jakarta.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan sesuai arahan Mendagri terkait perlunya penyelenggaraan Pilkada yang sudah berlangsung sejak 2005 dievaluasi. Ia menambahkan, hasil kajian dari lembaga think tank nantinya akan dikompilasi dan akan dijadikan rekomendasi kepada Mendagri. “Semua hasil penelitian dari semua lembaga think tank nantinya akan diramu, dikompilasi, dan dijadikan satu kemudian akan dipublish setelah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri,” terangnya.
Fatoni berharap, hasil evaluasi bisa bermanfaat bagi bangsa terutama terkait penyelenggaraan Pilkada. Selain Fatoni, Staf Khusus Mendagri Muchlis Hamdi yang mewakili Mendagri juga mengatakan, evaluasi Pilkada berangkat dari kesadaran keberlangsungan Pilkada dalam sebuah negara demokratis.
Menurutnya, evaluasi Pilkada sangat penting, pasalnya, Pilkada diharapkan dapat memberikan jalan bagi literasi politik di masa mendatang. “Pilkada tidak hanya sekadar mengakomodasi hak politik rakyat, dan hak perorangan, tetapi diharapkan bisa menciptakan demokrasi yang berkualitas, dan menciptakan makna positif dan kemaslahatan untuk kehidupan berbangsa,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi semua laporan lembaga independent tersebut. “Semua laporan perlu kita apresiasi tinggi. Kita akan merangkum semua masukan yang baik, agar terumuskan dan ternarasikan secara solid. Dengan evaluasi kita bisa melihat bagaimana Pilkada ke depan menjanjikan dalam konteks demokrasi berkualitas dan kehidupan masyarakat yang nyaman,” ujarnya.
Fokus Kajian
Pelbagai isu yang mengemuka dalam diskusi tersebut antara lain terkait pencalonan, pembiayaan Pilkada, metode pemilihan, serta wacana kemungkinan pelaksanaan Pilkada asimetris. Dalam hal pencalonan misalnya, Peneliti CSIS Arya Fernandes mengatakan, nominasi calon kepala daerah yang demokratis akan berpengaruh terhadap terciptanya kompetisi yang sehat di internal partai.
Terkait permasalahan pembiayaan Pilkada, Arya menambahkan, sejauh ini sudah ada usaha dari sisi regulasi untuk menciptakan ‘politik berbiaya murah’ dengan fasilitasi kampanye dan distribusi alat peraga kampanye. Namun bisa disimpulkan, UU Pilkada saat ini belum adaptif terhadap perkembangan pembiayaan kampanye.
Pilkada asimetris juga menjadi pembahasan menarik dalam beberapa lembaga riset. Djohermansyah Djohan, Direktur i-Otda menyatakan beberapa argumen terkait hal itu. Menurutnya praktik asimetris juga merupakan wujud dari Pilkada demokratis. Selain itu Pilkada asimetris juga bisa menyeimbangkan aspek politis dan aspek manajerial. “Pilkada asimetris dapat menjadi wujud suksesi kepemimpinan politik bertingkat. Misalnya, bupati/wali kota terbaik menjadi gubernur, dan gubernur menjadi presiden,” ujarnya.
Dari beberapa kesimpulan penelitian yang dilakukan lembaga think tank independen, Muchlis Hamdi mengapresiasi hasil penelitian tersebut. Menurutnya, hasil peneltiian akan ditansformasi ke arah legal drafting untuk ditindak lanjuti dalam pengalaman dan pencermatan yang lebih mendalam. “Intinya sebagai hasil penelitian kita melihat realitas, kita percaya lembaga kredibel. Momentum ini akan coba kita rumuskan bersama menjadi peraturan yang lebih baik, dan nantinya lebih kepada naskah akademik, karena sejak awal kita tidak memasukkan ke policy research.
Terakhir Kepala Puslitbang Otda, Politik dan PUM Deddy Winarwan mengucapkan terima kasihnya kepada lembaga think tank yang telah melakukan risetnya. Menurut Deddy beberapa penelitian membutuhkan pendalaman dan penajaman. “Ada beberapa substansi dan revisi yang perlu difinalisasi. Langkah ke depan setelah finalisasi akan disusun buku dan outputnya akan disampaikan kepada Mendagri,” tutupnya. (Red)
Sumber: Puspen Kemendagri