Berita UtamaEkonomiTerbaru

Catat! Oktober Nanti Penetapan Harga Baru BBM Dilaksanakan

Ilustrasi pertugas sedang mengisi BBM di salah satu SPBU/Foto istimewa
Ilustrasi pertugas sedang mengisi BBM di salah satu SPBU/Foto istimewa

NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) bakal melakukan penetapan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) per tanggal 1 Oktober mendatang. Itu merupakan evaluasi selama tiga bulan untuk BBM.

Direktur Jenderal Migas (Minyak dan Gas Bumi) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengatakan, harga BBM jenis Premium akan turun sementara Solar naik pada awal Oktober mendatang. Perubahan harga terjadi karena harga minyak dunia masih bertahan rendah dan telah mengalami proses perhitungan atas beberapa faktor.

“Rata-rata 3 bulan terakhir ada perubahan sedikit. Premium turun, solar naik,” ucap Wiratmaja, yang ditulis Jumat (23/9).

Kendati mengalami perubahan harga, namun Wiratmaja belum bisa memastikan berapa penetapan harga naik dan turunnya. Hal ini dikarenakan harus ada pembicaraan lebih lanjut dengan Luhut Binsar Panjaitan selaku Pelaksana Tugas (plt) Menteri ESDM.

“Harga kita diskusikan dulu ke Pak Menteri dan nanti kebijakannya seperti apa. Kisarannya antara Rp300 sampai Rp500 per liter. Itulah fluktuasinya. Naik turunnya rata-rata segitu,” ucapnya.

Baca Juga:  Bawaslu Nunukan Gelar TOT TPPS Bagi Panwascam Pilkada 2024

Adapun yang menjadi dasar perhitungan adalah berdasarkan harga minyak mentah dunia. Dan untuk perhitungannya kemungkinan akan dilakukan mulai tanggal 25 September 2016.

Sebagai Informasi, harga Premium turun per 1 April 2016 sampai bulan ini menjadi sebesar Rp 6.450 per liter dan di daerah sekitar Rp 6.550. Sedangkan harga Bio Solar Rp 5.150 per liter dan Minyak Tanah Rp 2.500 per liter. (Yudi)

Related Posts

1 of 15